Seiring perkembangan zaman, tren busana muslim selalu berkembang. Tak hanya gamis dan hijab. Bahkan, mukena pun sekarang mengikuti tren milenial. Tak sekadar warna putih. Sudah menjamur beragam model, motif, termasuk pewarnaan.
Terkait pertanyaan apakah salatnya sah jika muslimah kenakan mukena warna-warni, Ustad Utsman Zahid dari Pondok Pesantren Nahdlatul Muslimat Kauman mengaku sah-sah saja. Muslimah boleh kenakan mukena berwarna dan bermotif. Asalkan, motifnya tidak transparan dan dapat menutup sekujur tubuh. Kecuali muka dan telapak tangan.
Yang dimaksud muka, yakni dari atas ke bawah. Mulai dari tumbuhnya rambut kepala sampai dagu dan dari kiri ke kanan. Serta mulai bagian tragus telinga kiri sampai kanan.
“Jadi, bagian bawah dagu tidak boleh nampak. Kemudian bagian rambut yang ada di jidat juga tidak boleh terlihat. Namun, mukena bervariasi warna hukumnya makruh. Apalagi jika bergambar atau bermotif. Sebenarnya itu dapat menggangu kekhusyukan salat,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Solo, Jumat (7/5).
Utsman menambahkan, salat mengenakan gamis juga diperbolehkan dan sah. Dengan catatan gamis tersebut terjulur ke bawah menutup kaki. Termasuk ketika sujud dan rukuk. Bagian lengannya menutup sampai pergelangan tangan. Termasuk saat mengangkat tangan untuk takbir.
“Jika gamis tidak terjulur ke bawah dan menutup kaki, sebaiknya kenakan celana panjang dan kaos kaki. Sehingga tidak kelihatan aurat atau kulit kakinya. Itu sah. Namun hukumnya makruh. Begitu juga lengannya. Jika terangkat dan terbuka selain telapak tangan, ya tidak sah salatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ustadzah Hanifah dari SDIT Ar-Risalah Solo menambahkan, pada dasarnya muslimah bebas kenakan mukena dengan motif dan warna apapun. Asalkan sesuai syariat Islam. Yakni menutup aurat, tidak tembus pandang, serta tidak terkena najis.
“Insya allah sah dipakai salat. Kalau saya pribadi, lebih suka yang tidak mencolok. Tidak berwarna dan bermotif. Khawatirnya menganggu konsentrasi jamaah lain. Sama halnya pakaian muslim. Esensinya sama. Menutup aurat, longgar, tidak menerawang, dan bebas dari najis. Dipastikan ketika takbir, lengan tidak tersingkap. Serta ketika sujud, telapak kaki tidak tersingkap,” urainya. (mg1/mg5/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra