IWAN ADI LUHUNG, Wonogiri, Radar Solo
Puluhan penyandang disabilitas berkumpul di pendapa rumah dinas bupati Wonogiri Jumat (10/12) lalu, tepat sepekan setelah Hari Disabilitas Internasional (HDI). Ya, mereka sengaja diundang oleh Pemkab Wonogiri dalam peringatan HDI.
Sejumlah stan pun berdiri berjajar di sebelah timur pendapa. Ada stan yang menjajakan kerajinan tangan seperti batik, gantungan kunci, kerajinan bambu dan sebagainya. Ada pula stan yang menyiapkan makanan olahan yang dibikin oleh difabel dari berbagai kecamatan di Kota Sukses.
Peringatan HDI itu juga diisi sejumlah penampilan anak-anak penyandang disabilitas. Mereka memamerkan bakatnya, mulai dari mahirnya berlenggak-lenggok ala model catwalk hingga melantunkan suara merdu mereka di hadapan pejabat teras Wonogiri yang duduk di kursi undangan.
Termasuk Aji Saka, penyandang autisme dari Dusun Jelok RT 3 RW 2 Desa Sumberejo, Kecamatan Jatisrono. Kelebihannya, mampu melakukan hitung-hitungan dengan cepat, bak kalkulator. Tantangan dari para tamu undangan pun satu persatu bisa dijawabnya. Termasuk pertanyaan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.
"Berapa totalnya, 13 dikalikan 15?," tanya Setyo Sukarno. "195," jawab Aji Saka tanpa menunggu lama.
Para audiens pun dibikin takjub. Seketika, riuh tepuk tangan terdengar menggema dari pendapa rumah dinas bupati. Bagaimana tak takjub, Aji Saka saat itu mampu menjawab dengan cepat tanpa bantuan kalkulator maupun coret-coretan kertas.
Fasih Syahari, kakak Aji Saka mengatakan, dia dan keluarganya pada awalnya tak menyadari bakat hitung-hitungan yang dimiliki oleh adiknya. Namun, ada kebiasaan yang berbeda yang dilakukan adiknya.
"Adik saya ini suka pegang kalkulator. Kalau mainan HP ya memang sama seperti anak-anak lain, tapi seringnya malah bawa kalkulator," terang dia.
Fasih menuturkan, adik kandungnya itu memang tertarik dengan mata pelajaran matematika sejak awal masuk bangku sekolah dasar. Kini, Aji Saka duduk di kelas 6 SLB Al-Ishlah Jatisrono.
Dia juga mengaku kaget saat menyadari kelebihan adiknya. Saat itu, Fasih sedang membantu Aji Saka untuk mengerjakan PR matematikanya. Dia meminta Aji Saka untuk menghitung dengan kalkulator. Namun adiknya bersikukuh enggan menghitung dengan alat bantu tersebut. Dia malah menghitung sendiri dengan cepat. Bahkan saat di rumah, Aji Saka mampu melakukan penjumlahan dan perkalian angka ratusan dengan angka puluhan dengan tepat. Pembagian pun bisa dijawab oleh adiknya.
Nur Saida, 46, ibu Aji Saka mengetahui kemampuan anaknya dari sang guru. "Memang sudah keliatan suka dengan matematika sejak SD," kata dia.
Dia menambahkan, putranya sering membawa kalkulator ke manapun dia pergi. Hal itu dilakukan sejak awal pandemi. Karena dia merasa jenuh setelah lama tak bisa berinteraksi dengan teman sekolahnya.
Aji Saka sempat menjalani terapi wicara. Dari situ, bakat Aji Saka dalam hal hitung-hitungan menonjol. Dia pun bakal mendukung penuh potensi dan minat si anak karena dia memang menyukai ini.
"Selama ini mengalir saja, nggak dipaksa. Saya sangat bersyukur anak saya ini pandai sekali," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri Kurnia Listyarini mengatakan, sebenarnya penyandang disabilitas tak berbeda dengan masyarakat pada umumnya, hanya mereka memiliki sedikit kekurangan. Ketika penyandang disabilitas mendapatkan sentuhan dan pembinaan yang tepat, maka mereka bisa melakukan aktivitas seperti masyarakat umum.
Aji Saka adalah contoh bahwa penyandang disabilitas memiliki kelebihan layaknya anak normal. Menurut Kurnia, orang tua penyandang disabilitas sebaiknya tidak menganggap kekurangan yang dimiliki si anak sebuah aib. Kemudian intens sosialisasi kepada lingkungan sebaya anak serta memberi sentuhan pendidikan dan kesehatan. Bila ini dilakukan maka minat bakat anak penyandang disabilitas akan terlihat.
"Saat minat bakatnya kelihatan, tinggal dikelola dan dikuatkan di bidang tersebut. Tidak perlu dipaksakan harus sama dengan teman-temannya yang normal," ujar dia.
Kurnia menuturkan, target sementara ini adalah membuat anak-anak penyandang disabilitas termasuk Aji Saka bisa bergaul dengan masyarakat. Mereka juga bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan jenjangnya.
Termasuk soal pekerjaan juga bebas memilih. Bagi penyandang disabilitas yang ingin bekerja di perusahaan ada payung hukum yang kuat. Itu diatur di Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Di situ sudah diatur bahwa perusahaan pemerintah atau swasta harus menerima penyandang disabilitas. Aturannya sudah ada di situ," kata kadinsos. (*/bun) Editor : Damianus Bram