Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Pengakuan Raden Satya, Tersangka Perampokan dan Pembunuhan Satpam

Damianus Bram • Jumat, 17 Desember 2021 | 14:30 WIB
HUKUM BERAT: Raden Satya harus menjalani hukuman atas perbuatan sadis membunuh dan merampok brankas. (A CHRISTIAN/RADAR SOLO)
HUKUM BERAT: Raden Satya harus menjalani hukuman atas perbuatan sadis membunuh dan merampok brankas. (A CHRISTIAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID - Ada fakta menarik terkait kasus pembunuhan dan perampokan gudang distributor rokok di Serengan belum lama ini. Tersangka Raden Satya, 21, sempat mengelabuhi istri dan mertuanya. Seperti apa ceritanya?

ANTONIUS CHRISTIAN, Solo, Radar Solo

Mengenakan seragam tahanan warga biru tua dan tangan terborgol, Raden Satya hanya bisa menunduk menuju lokasi jumpa pers yang sudah dipersiapkan di Mapolresta Surakarta kemarin. Kepada awak media Raden mengaku uang yang digondol dari gudang distributor rokok itu sebagian diberikan kepada istri dan mertuanya.

Sang istri sempat bertanya asal muasal uang yang nominalnya menyentuh angka ratusan juta rupiah itu.

"Saya bilang saya dapat uang dari warisan nenek di Bandung. Kemudian saya kasih ke istri Rp 80 juta, kemudian ke mertua Rp 8,5 juta," jelas warga Tekil, Sembukan, Wonogiri ini.

Tak hanya memberikan uang tunai, kepada sang istri, Raden juga memberikan sejumlah perhiasan emas  antara lain dua buah kalung dengan berat 5,7 gram dan 9,7 gram. Kemudian dua buah gelang dengan berat masing-masing 4,24 gram dan 4,9 gram, serta dua cincin emas dengan berat 2,4 gram dan 2,1 gram.

Raden juga membeli sejumlah berabotan seperti mesin cuci, dan satu set sofa. Tidak hanya itu, pelaku juga membeli dua unit handphone hingga sepeda motor bekas jenis Yamaha NMax dengan nopol AD 3152 AGG. "Ada juga yang untuk bayar utang," katsnya.

Dalam kesempatan kemarin, Raden juga mengungkapkan permohonan maaf terhadap keluarga besar Suripto, korban yang tidak lain merupakan satpam di Gudang itu, juga bekas rekan kerja pelaku. "Saya khilaf, setelah ada kontakfisik akhirnya saya gelap mata," ungkap Raden.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku ini juga tidak bercerira kepada keluarga kalau sejatinya dia telah dipecat. "Dia mengaku masih kerja dan sedang ikut pelatihan satpam," kata Ade.

Sementara ini Raden merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.  Namun polisi akan terus mendalami apabila mengarah ada tersangka lain. "Selasa (14/12) kemarin berkas sudah kami kirimkan ke kejaksaan dan sedang dilakukan penerlitian oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Ade.

Seperti yang diketahui sebelum melakukan aksi sadis, pelaku sempat empat kali mondar-mandir di lokasi memastikan kawasan sekitar sepi. Sekitar pukul 02.00 pelaku masuk ke dalam gudang dengan memanfaatkan tumpukan kayu di gedung samping TKP. Saat berhasil masuk, pelaku dipergoki korban Suripto.

Terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, hingga akhirnya korban tewas dengan luka parah di kepala karena kena pukulan benda tumpul dan dibanting ke lantai. Setelah korban tewas, pelaku menggondol brankas berisi uang Rp 310 juta dari ruang kasir dengan diboncengkan dengan sepeda motor. (*/bun) Editor : Damianus Bram
#Perampokan di Gudang Distributor Rokok #Pelaku Pembunuhan di Gudang Distribusi Rokok #Pembunuhan di Gudang Distributor Rokok