Masjid Muslimin di kawasan Teposanan, Kecamatan Laweyan jadi salah satu masjid yang masih melaksanakan tradisi jaburan ini. Pengurus masjid membagikan makanan usai salat Tarawih.
”Tujuannya ini untuk syiar dan juga menarik jamaah. Ini sudah dari dulu tradisinya,” kata Imam dan Takmir Masjid Muslimin Muhammad Sukardi kepada Jawa Pos Radar Solo, Kamis (6/4/2023).
Sehari, Masjid Muslimin stok 60-80 makanan untuk jaburan. Pemberi makanan merupakan masyarakat sekitar masjid. Secara bergiliran, mereka bebas menyiapkan jamuan.
”Macam-macam. Ada yang memberi buah, snack, kue, roti, jajan, nasi. Terserah yang ngasih, kami tidak mematok. Sudah ada jadwalnya,” imbuhnya.
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Syamsul Hidayat mengatakan, pada dasarnya jaburan di bulan Ramadan yang biasanya dibagikan setelah salat Tarawih atau tadarus malam hukumnya mubah.
”Boleh. Apalagi kalau diniatkan untuk menggembirakan orang beribadah. Anak-anak semangat ke masjid, ikut ibadah, ikut tadarus,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini sebuah amalan kebaikan. Dengan catatan, tidak berlebih-lebihan dan tidak bermewah-mewahan. Apalagi sampai kepada pemborosan, ini baru dinyatakan tidak dibenarkan. Minimal makruh, maksimalnya haram.
”Jadi kalau disajikan dengan sewajarnya dan tidak berlebihan insya Allah itu suatu hal yang mubah. Atau bisa dikatakan amal kebaikan jikalau niatnya adalah niat sedekah. Ada niat untuk menyemangatkan dan menggembirakan orang datang ke masjid untuk menjalankan ibadah,” tandasnya. (nis/adi/dam) Editor : Damianus Bram