Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

64 Bidang Tanah Waduk Jlantah Dibebaskan

Perdana Bayu Saputra • Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:40 WIB
TAHAP GANTI RUGI: Lokasi pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso mulai dikeruk. Inset, warga menandatangani ganti rugi.
TAHAP GANTI RUGI: Lokasi pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso mulai dikeruk. Inset, warga menandatangani ganti rugi.
KARANGANYAR – Sebanyak 64 bidang tanah yang nantinya digunakan untuk pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Jatiyoso resmi dibebaskan, kemarin (27/12). Tim pelaksanan pengadaan tanah melakukan penandatangan pelepasan dan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.

Anggota Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Agustini Pujiastuti mengungkapkan, tahun ini ada 76 bidang tanah yang seharusnya dibebaskan. Akan tetapi 12 bidang tanah belum berhasil dibebaskan karena pemiliknya belum melengkapi dokumen pelengkap.

”Pembebasan antara blok 5 dan 6. Total sudah ada 105 pemilik bidang tanah yang sudah sepakat. Namun karena anggaran untuk 2019 terbatas, yang bisa tercover hanya 76 maka,” beber Agustini.

Pihaknya menanti kelengkapan berkas dari 12 pemilik bidang tersebut. Mereka rata – rata pekerja yang saat ini belum kembali ke rumahnya atau biasa disebut boro.

”Jadi nanti kalau ada yang sudah melengkapi, akan kita bayarkan langsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam proses ganti rugi yang dilakukan oleh tim, beberapa warga sempat melakukan protes. Lantaran  mereka tidak terima dengan nilai hasil appraisal yang dilakukan oleh pihak panitia pembangunan awal bulan lalu.

Namun setelah nilai sudah direvisi, masyarakat yang sebelumnya menolak akhirnya menyetujui nilai ganti rugi tersebut.

”Memang kemarin ada yang tidak setuju. Tapi setelah direvisi, masyarakat setuju semua dan ini proses untuk pencirannya,” terang Kabag Hukum Setda Karanganyar, Zulfkar Haditz.

Pembangunan Waduk Jlantah akan menggunakan tanah milik warga sebanyak 927 bidang seluas 195 hektare. Diprediksi waduk yang akan menghabiskan dana sebanyak Rp 2 triliun itu akan selesai pada 2022 mendatang. Ditargetkan bisa mengaliri lahan pertanian 4.500 hektare di kawasan Jumapolo, Jatipuro, Jumantono, dan Jatiyoso. Selain itu juga akan menghasilkan tambahan air baku air bersih sebanyak 150 liter perdetik untuk PDAM Karanganyar. (rud/adi) Editor : Perdana Bayu Saputra
#pembebasan lahan #waduk jlantah