Napak tilas menceritakan pertemuan Pangeran Mangkubumi, Susuhunan Paku Buwono III, dan Gurbernur Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di situs tersebut. Ketiganya lantas menandatangani Perjanjian Giyanti, sekaligus menandai berakhirnya Mataram Islam yang dibagi menjadi dua. Yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Jogjakarta.
Selain itu ditandai dengan membawa tiga gunungan hasil bumi, arum manis, buah-buahan, serta jajanan khas Kelurahan Jantiharjo. Ketiga gunungan tersebut dibawa ke lokasi untuk didoakan. Setelah itu, diperebutkan ratusan warga.
Pengelola situs Perjanjian Giyanti, Ngadimin mengatakan, napak tilas sudah digelar sejak 1995 lalu. Hal itu untuk mengenang wilayah Karanganyar yang merupakan lokasi Perjanjian Giyanti.
”Kami ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda bahwa di Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo ini lokasi bersejarah pembagian kerajaan Mataram. Perjalanan sejarah ini jangan sampai dilupakan. Pelajaran yang bisa diambil harus berhati-hati dengan pemecah belah bangsa,” ujarnya.
Lurah Jantiharjo, Agus Cahyono mengatakan, napak tilas diharapkan bisa menarik wisatawan berkunjung ke situs Perjanjian Giyanti.
”Kami harap perjalanan situs ini dapat dijadikan sebagai salah satu desa wisata sejarah. Namun, perlu adanya penambahan jumlah fasilitas penunjang dan pengembangan. Jika rencana ini terwujud, saya yakin ekonomi warga akan berubah,” ucapnya.
Dijelaskan, salah satu produk unggulan Kelurahan Jantiharjo adalah arum manis. ”Arum manis dikenal dengan nama kembang gula atau gulali. Gunungan diarak layaknya kirab dari perempatan Kerten menuju situs Perjanjian Giyanti. Diiringi ibu-ibu yang membawa tumpeng beserta pawai obor berjumlah 13 buah yang menandai tanggal penandatanganan Perjanjian Giyanti,” tandasnya. (rm1/adi) Editor : Perdana Bayu Saputra