Sekretaris Komisi B DPRD Bobby Aditya Putra mengungkapkan, pihaknya tidak hanya akan memanggil 21 pengelolan wanawisata, Perhutani selaku pemegang kekuasaan dalam pengelolaan wanawisata juga akan dimintai keterangan. Selain itu, juga akan menghadirkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar. Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut usai Komisi B inspeksi mendadak (sidak) di salah satu wanawisata di Tawangmangu, beberapa waktu lalu.
”Saat ini kami masih fokus terhadap sejumlah wajib pajak lainnya. Setelah selesai, kami akan panggil pengelola khusunya wanawisata yang menyediakan restoran dan penginapan di Tawangmangu yang berada di lahan Perhutani,” jelas Bobby.
Darwanto, anggota Komisi B DPRD menambahkan, persoalan belum adanya pemasukan pajak dari 21 wanawisata ke pemkab harus segera dicarikan solusi yang tepat.
”Pengaruhnya besar, kalau itu nanti bisa membantu untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar. Maka dari itu, kami berharap pimpinan segera memanggil pihak terkait, untuk mencari solusi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Administratur KKPH Surakarta Sugi Purwanto mengaku belum menerima undangan dari DPRD untuk melakukan pembahasan tersebut.
”Belum dapat undangan. Kami masih ada agenda dengan tim dari Jakarta,” singkat Sugi. (rud/adi/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra