Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bambang Prasetyo mengatakan, diliburkannya CFD bertujuan meminimalkan interaksi di keramaian publik.
“CFD ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi tidak ada pengalihan lalu lintas di Jalan Lawu,” jelasnya, Sabtu (14/3).
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UMKM Karanganyar Sriyanto menerangkan, para pedagang di sepanjang Jalan Lawu masih tetap berjualan walaupun CFD diliburkan.
“Besok (hari ini) kami sosialisasikan sekaligus menarik biaya restribusi. Kalau mendadak libur, takutnya jadi masalah. Ya kami akan sharing-kan dengan para pedagang dengan perlahan, jika pedagang tidak keberatan ya diliburkan,” papar dia.
Menurut Sriyanto, pertimbangannya, bila pedagang tidak diperbolehkan berjualan, lalu kenapa aktivitas jual beli di pasar tradisional tidak ikut diliburkan. (ryn/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra