Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan jika riwayat penyakit pasien meninggal dari Jaten sebenarnya adalah jantung. Namun, jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19.
Oleh tenaga medis, jenazah langsung dimakamkan di Magelang, yang merupakan kampung halamannya.
"Pasien dari Ngringo punya riwayat sakit jantung pada Desember 2019. Namun, tata cara pemakamannya tetap dilakukan petugas dengan standar Covid-19 karena tidak mau ambil risiko. Apalagi kondisinya sedang begini. Tes swab sudah, namun hasilnya belum keluar,” ucap bupati.
Seperti diketahui, Karanganyar kini jadi zona merah. Itu karena sebelumnya sudah ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal. Masing-masing dari Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang dan Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu. Kemudian, juga ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini tengah menjalani isolasi mandiri. (ryn/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra