Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Pedagang Minggu Pagi Nekat Jualan

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 24 Maret 2021 | 02:22 WIB
HALAU PEDAGANG: Personel Satpol PP berjaga di kawasan pelataran Alun-Alun Karanganyar, Minggu (21/3) pagi. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
HALAU PEDAGANG: Personel Satpol PP berjaga di kawasan pelataran Alun-Alun Karanganyar, Minggu (21/3) pagi. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)














KARANGANYAR - Sejumah pedagang yang biasa berjualan di momen car free day (CFD) Jalan Lawu nekat berjualan kembali, Minggu (21/3) pagi. Padahal, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar belum memberikan izin. Mereka terpaksa dicegah petugas.






Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Kabupaten Karanganyar Martadi mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perintah dari Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk kembali membuka Pasar Minggu di pelataran Alun-Alun Karanganyar.




"Kami juga masih menunggu apakah diizinkan atau belum. CFD saja masih ditiadakan. Soal penindakan kemarin dilakukan oleh Satpol PP. Selama belum ada izin resmi, saya juga tidak akan berani untuk membuka,” terang Martadi, kemarin (22/3).




Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar Yopi Eka Jati Wibowo mengakui sempat melarang sejumlah pedagang yang akan membuka dagangannya. Pihaknya mengacu pada surat dari dinas perdagangan.

"Sesuai dengan surat yang kami terima, dan dari hasil koordinasi oleh dinas terkait itu, memang untuk pasar Minggu Alun-Alun Karanganyar dan kegiatan CFD itu belum diizinkan. Makanya kemarin kami siapkan personel sejak Subuh,” ucap Yopi.

Dikatakan Yopi, sebelum adanya surat izin, pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pedagang. "Ya kemarin beberapa pedagang, khususnya makanan, banyak yang menggerutu. Karena sudah masak dan sebagainya. Kalau yang pedagang pakaian pada balik,” terang Yopi.

Yopi mengatakan, sebelumnya memang sudah ada kesepakatan antara pedagang dan Pemkab Karanganyar. Beberapa kesepakatan tersebut yakni pasar belanja Sabtu dan CFD masih ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Atau menunggu surat edaran baru.

Poin keduanya Sabtu dan Minggu lokasi tersebut disterilkan mulai pukul 06.00 sampai 12.00 dari PKL. Baik mulai dari pelataran Bank Jateng sampai bundaran batas kota. Baik utara jalan maupun selatan Jalan. Poin ketiga penindakan di tangan satpol PP dan dinas perhubungan setempat.

Salah seorang pedagang Alun-Alun Mariono berharap pemkab segera membuka kembali pasar Minggu. Terlebih pedagang di lokasi sama pada sore hingga malam sudah diizinkan berjualan.

"Kalau yang malam itu kan sudah, meskipun dibatasi waktunya sampai pukul 21.00. Nah yang Minggu pagi ini, kami berharap juga untuk bisa dibuka. Kalau untuk yang pasar Sabtu itu kan untuk mereka pedagang dari luar kota, kalau itu memang masih belum boleh. Tapi untuk yang Minggu, karena banyak warga Karanganyar juga, kami mohon untuk bisa dibuka kembali,” ungkapnya. (rud/adi)



(rs/rud/per/JPR)




Editor : Perdana Bayu Saputra
#radar solo #pedagang cfd #pedagang nekat jualan #kepala dinas perdagangan tenaga kerja koperasi dan ukm #jawa pos #kabupaten karanganyar martadi