Pemerintah juga sedang melakukan verifikasi faktual terhadap 10.612 yang merupakan data susulan bagi penerima bantuan yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
”Karena untuk target penyaluran dari kementerian dan perintah dari pak Presiden untuk segera dicairkan. Ini kami sambil menyalurkan bantuan ke 19.252 warga, kami juga melakukan verifikasi terhadap susulan sebanyak 10.612 tersebut, dan bulan ini harus segera bisa dicairkan,” terang Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar Gunarto.
Gunarto menambahkan, sejak Jumat (30/7) lalu, penyaluran sudah dilakukan oleh Kantor Pos setempat. Nantinya akan diselesaikan pada Jumat (6/8) mendatang.
”Kantor pos minggu kemarin tetap buka dan melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nanti kalau yang sudah mendapatkan undangan, yang diinfokan secara getok tular. Maka bisa langsung mengambil bantuan tersebut,” ucapnya.
Kepala Kantor Pos Kabupaten Karanganyar Sigit Sutendi mengungkapkan, pembagian BST dari Kementerian Sosial tersebut tidak semuanya dilayani oleh kantor pos. Karena penerima BST di kecamatan Gondangrejo, Colomadu dan Jaten dilayani oleh Kantor Pos Surakarta.
”Untuk yang disalurkan oleh Kantor Pos Karanganyar itu hanya 23.329 bagi penerima BST. Sedangkan sisanya disalurkan oleh Kantor Pos Surakarta. Penyaluran sendiri dilakukan secara langsung bersama dengan desa dan teman – teman komunitas, sesuai dengan data dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” terangnya.
Ditanya terkait dengan data yang kurang sesuai dengan kriteria penerima BST, Sigit menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas terkait.
”Memang ada beberapa yang lolos, (tidak sesuai) dalam penyaluran itu. Maka dari itu, kami akan meminimalisir dengan cara pembayaran atau penyalurannya melalui komunitas yang didampingi oleh pihak dari desa. Berita acara akan dibuat oleh dinsos. Kalaupun itu nanti akan diganti atau bagaimana belum tahu, karena kita hanya menerima data dari pusat,” terang Sigit. (rud/adi) Editor : Damianus Bram