Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Penataan RDTR Karanganyar, Colomadu Pusat Perbelanjaan dan Industri

Damianus Bram • Senin, 27 September 2021 | 14:45 WIB
De Tjolomadoe jadi salah satu ikon baru di Kecamatan Colomadu. (RADAR SOLO PHOTO)
De Tjolomadoe jadi salah satu ikon baru di Kecamatan Colomadu. (RADAR SOLO PHOTO)
KARANGANYAR Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus melakukan kajian terhadap penataan rencana detail tata ruang (RDTR) di tiap-tiap kecamatan. Salah satunya kecamatan Colomadu yang mengalami perkembangan sangat pesat. Beberapa pusat perdagangan dan perusahaan industri mulai melirik kawasan tersebut.

Untuk itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono berencana agar Kecamatan Colomadu masuk zonasi pusat perbelanjaan dan industri di dalam RDTK yang saat ini dibahas.

”Saat ini kami sedang merapikan RDTK di 17 kecamatan. Kalau hal tersebut nanti selesai tahun ini, maka potensi ataupun kondisi di masing-masing wilayah akan tampak jelas. Seiring dengan adanya pembangunan kantor DPMPTSP, yang juga akan kita rencanakan bisa di launching pada November menjelang Hari Jadi Karanganyar. Di dalam kantor itu nanti semua bisa dilihat, dan siap memberikan pelayanan, RDTRK sudah tersusun rapi,” kata Bupati dalam sambutannya di kegiatan HUT ke-34 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Joglo Tani, Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Sabtu (25/9) sore.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, rencana penataan zonasi di Colomadu sebagai pusat perdagangan dan industry karena wilayah tersebut tidak dimasukan pada zonasi pertanian atau kawasan hijau. Bahkan, dia menantang ahli pertanian yang memberikan rumusan pertanian maju di Colomadu apabila tidak sepakat dengan rencana itu.

”Stigma Colomadu enggak mungkin pertanian, apapun itu. Maka, kami mendesain menjadi zonasi pusat perdagangan dan industri. Tapi, pertanian masih ada. Misalnya bengkok perangkat desa. Itu menjadi lahan hijau karena nggak bisa dijual. Itu salah satu contoh untuk tahun-tahun ke depan,” ungkapnya.

Yuli sapaan akrab Bupati menambahkan nantinya bakal menjadikan kawasan Colomadu menyerupai kawasan Solo Baru di Kabupaten Sukoharjo.

”Pertimbangannya banyak, terutama berkaitan dengan akses, fasilitas penunjang, dan sarana transportasi. Beberapa fasilitas seperti pintu tol Klodran di Colomadu, dekat Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, hotel bintang lima, fasilitas penunjang meeting, incentives, conferencing, exhibitions (MICE), dan lain-lain. Colomadu amat sangat strategis karena semua ada. Sekarang mau ke Solo Baru lewat Solo sudah macet,” imbuhnya.

Camat Colomadu Joko Purnomo mengaku mendukung sepenuhnya rencana bupati yang akan menjadikan Colomadu sebagai zona industri dan perdagangan. Pasalnya informasi yang berkembang, beberapa investor mulai melirik kawasan tersebut. Bahkan beberapa yang berniat menanamkan modal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), akan memilih bergeser di wilayah eks Karesidenan Surakarta.

”Kami terus terang siap mendukung sepenuhnya rencana yang telah digulirkan oleh pak Bupati,” singkat Camat. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#bupati karanganyar juliyatmono #Penataan RDTR Karanganyar #Colomadu Pusat Perbelanjaan dan Industri