Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Resmi Dibuka, Wisatawan Padati Candi Sukuh dan Candi Ceto

Damianus Bram • Senin, 11 Oktober 2021 | 14:15 WIB
INGAT PROKES: Pengunjung menikmati keindahan alam di Candi Ceto, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, kemarin (10/10). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
INGAT PROKES: Pengunjung menikmati keindahan alam di Candi Ceto, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, kemarin (10/10). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR Pasca objek wisata Candi Sukuh dan Candi Ceto resmi dibuka, ratusan pengunjung dari berbagai daerah mulai berdatangan, kemarin (10/10). Dua candi yang ada di lereng Gunung Lawu ini dibuka sejak Sabtu (9/10) kemarin, seiring pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Pantauan Jawa Pos Radar Solo, wisatawan mulai terlihat ramai menuju ke arah Ngargoyoso dan Jenawi, tempat dua lokasi tersebut. Beberapa kendaraan luar kota banyak yang melintas di sejumlah ruas jalan.

Salah seorang pengunjung Candi Ceto asal Madiun, Mardani mengungkapkan, setelah mendapatkan kabar Candi Ceto dan Candi Sukuh dibuka, dia langsung bergegas mengajak teman-teman mereka menuju ke lokasi.

”Kemarin tahu dari media massa, katanya sudah mulai dibuka. Sudah kangen jalan-jalan ke tempat sejuk seperti di Kemuning ini,” terang Mardani.

Koordinator lapangan Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Nardi mengaku, selama dua hari, pengunjung dua objek wisata yang dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah ini mulai meningkat. Pada Sabtu (9/10), pengunjung Candi Sukuh sebanyak 55 orang. Kemudian meningkat menjadi 125 orang, kemarin. Sedangkan pengunjung Candi Ceto pada Sabtu (9/10) sebanyak 285 orang, dan Minggu (10/10) menjadi 615 orang.

”Ada peningkatan selama dua hari ini. Kalau dihitung-hitung memang lebih dari 25 persen, akan tetapi juga kami batasi. Yang terpenting pengunjung wajib menaati protokol kesehatan (prokes) yang ada. Mulai dari cek suhu, menerapkan 5M hingga menunjukkan bukti sudah divaksin,” terang Nardi.

Terkait larangan masuk bagi anak-anak kurang 12 tahun, Nardi mengungkapkan, hasil koordinasi dengan BPCB, aturan itu sifatnya kondisional. Maksudnya orang tua harus mengawasi anak-anak mereka selama di lokasi.

”Untuk anak-anak memang menjadi tanggung jawab pengunjung dan harus diawasi oleh orang tua,” ucapnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Wisatawan Padati Candi Sukuh dan Candi Ceto #Candi Sukuh dan Candi Ceto Resmi Dibuka #candi ceto #Candi Sukuh