Pengemudi Toyota Calya dengan nopol BK 1335 AU itu, yakni Togi Bofi Sunu, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Solo.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, penangkapan Togi sebelumnya dilakukan oleh sejumlah masyarakat saat melintas di jalan wilayah Jumantono pada Jumat (22/10) malam.
Warga terpaksa menghentikan dan menangkap Togi lantaran merasa geram dengan suara knalpot brong mobil yang menganggu kenyamanan. Sebelumnya, warga sekitar telah menghafal nopol mobil Togi, karena memang beberapa hari sudah diintai.
Kemudian pada Jumat (22/10) malam, blsejumlah warga mencoba membuntuti mobil tersebut. Hingha akhirnya warga bisa menghentikan laju mobil.
Usai dihentikan oleh warga, Togi sempat diminta untuk turun dari mobil dan diminta untuk mendengarkan suara knalpot mobil yang setiap hari dia gunakan sebagai mobilitas tersebut.
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengungkapkan, jajaran Polsek Jumantono segera bergerak dan mengamankan Togi dari amukan warga. Togi beserta unit kendaraan pun langsung dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Berawal dari adanya laporan masyarakat, dan informasinya kendaraan tersebut sudah diamankan oleh polsek. Kemudian tadi pagi kita cek. Untuk pengemudi langsung kita bawa ke satlantas,” terang Anggoro, Sabtu (23/10).
Dari hasil penyidikan, satlantas kemudian memberlakukan sanksi tilang kepada pengemudi. Serta menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang masih terpasang knalpor wor.
“Kami berikan sanksi tilang dan nanti kita minta pemilik mobil untuk mengganti knalpot standar. Selain itu, memberikan sanksi teguran kepada orang tua yang bersangkutan agar tidak mengulangi hal tersebut,” ungkap Anggoro.
Di satu sisi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata suara knalpot tersebut dapat diatur menggunakan alat tachometer rpm yang dipasang pada dashboard mobil.
“Warga informasinya sudah mengintai itu selama tiga hari. Bahkan sempat ramai di media sosial juga. Kemudian baru tadi malam warga berhasil membuntuti dan menghentikan mobil itu. Dan setelah kita cek dengan alat digital sound level meter, untuk mengukur tingkat tekanan suara dalam decibel, ternyata suara knalpot tersebut melebihi ambang batas yakni lebih dari 90 Ds,” pungkasnya. (rud/ria) Editor : Syahaamah Fikria