Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengungkapkan, penangkapan terhadap AN dilakukan setelah beberapa masyarakat yang melintas di jalan lingkar utara Beji, Bejen, Karanganyar, melihat ada orang mencurigakan dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat. “Dari laporan kami pelaku melakukan aksi pencurian dengan tindak kekerasan,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan itu, tim dari Polres Karanganyar langsung bergerak mengecek ke lokasi. Akhirnya tim satreskrim berhasil mengamankan satu pelaku yang saat itu berada di emperan salah satu toko kelontong di lokasi. Sedangkan seorang lain PK, warga Kedawung, Sragen, diduga komplotan pelaku berhasil melarikan diri.
"Ada laporan yang masuk ke Polres Karanganyar sekitar pukul 21.00 WIB. Yang menginfokan ada tindakan pencurian dengan kekerasan. Setelah di cek, kemudian satu pelaku berhasil diamankan dan satu lagi berhasil melarikan diri," terang Kasat.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. Dari tangan AN, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam seperti parang, sangkur warna silver, dan sebuah softgun warna hitam merek Barreta USA dengan peluru 10 butir.
"Yang bersangkutan sementara kami jerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam," ujarnya. (rud/bun/dam) Editor : Damianus Bram