Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Triastuti Suryandari Trias mengungungkapkan, secara keseluruhan, anggaran pelaksanaan pemilihan umum dari pemerintah pusat. Namun untuk pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati, dialokasikan ke pemerintah daerah.
”Untuk pilkada sendiri kemarin terakhir mengajukan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Anggaran itu termasuk dengan penanganan proses pemungutan suara di saat pandemi Covid-19. Tapi itu nanti masih menunggu pembahasan terlebih dahulu dari pemerintah daerah,” terang Trias saat launching pemilu 2024 di Kantor KPUD Karanganyar, kemarin (15/2).
Pada Pemilu 2024 mendatang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, dewan perwakilan daerah (DPD), dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Trias mengaku, sejauh ini sudah mengajukan draf jadwal program sembari menunggu regulasi dari KPU Pusat.
”Persiapan yang sudah dilakukan di antaranya mempersiapkan daftar pemilih berkelanjutan. Kemudian untuk partai politik sendiri, kami harapkan agar mereka (Parpol,Red) bisa mempersiapkan data-data pendukung jika ada kepengurusan yang baru terhadap kepengurusan partai tersebut,” ucapnya.
Trias mengaku anggaran pilkada 2024 nanti mengalami kenaikan dari usulan pilkada 2018 lalu.
”Pada 2018 lalu sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar. Itupun dibantu provinsi. Sedangkan untuk 2024 kami usulkan Rp 73 miliar, tapi karena ada penyesuaian dari provinsi, usulannya disepakati menjadi Rp 80 miliar,” imbuh Trias.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Tony Hatmoko mengharapkan agar anggaran pesta demokrasi Rp 80 miliar bisa disisihkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Karanganyar mulai 2023 besok.
”Setidaknya pada 2023 nanti sudah berjalan perencanaan anggarannya. Kami berharap agar pemerintah bisa menyimpan atau menyisihkan APBD yang digunakan untuk kebutuhan itu,” tegas Tony Hatmoko. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram