Rekonstruksi dilakukan di sebuah rumah yang selama ini menjadi tempat merawat sekaligus menganiaaya korban. Proses rekonstruksi disaksikan langsung oleh sejumlah saksi, seperti ketua RT, ketua RW dan perangkat desa setempat. Sejumlah warga juga tampak di sekitar lokasi.
"Iya, hari ini proses rekontruksi," singkat Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo.
Informasi yang dihimpun, di rumah tersebut saat ini dihuni oleh orang tua tersangka. Sebelumnya, tersangka dan korban memang sudah cukup lama pergi meninggalkan rumah itu. Mereka baru kembali ke rumah tersebut belum lama ini. Hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut.
"Dirumah itu tinggal dengan bapaknya. Sebelumnya memang sudah lama pergi, dan baru beberapa bulan kembali ke rumah tersebut," terang salah satu tetangga.
Kasus dugaan pembunuhan itu pun terkuak setelah anak Suminem meminta polisi untuk membongkar makam ibunya dan melakukan autopsi. Keluarga Suminem yang berada di Harjosari, Karangpandan, Karanganyar curiga dengan penyebab kematian Suminem, yang ternyata juga dimakamkan secara tak layak oleh tersangka SJ. Sebelumnya, Suminem memang sudah puluhan tahun meninggalkan rumahnya di Harjosari karena memilih hidup bersama tersangka SJ. (rud/ria) Editor : Syahaamah Fikria