Keduanya langsung mendapatkan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengungkapkan, selain oknum pelajar, tim mendapati pasangan tak resmi lainnya di hotel yang sama.
"Total ada empat pasangan yang bukan suami istri. Salah satu pasangan masih berstatus pelajar. Kami data identitasnya dan dibina. Setelah itu kami pulangkan. Jika masih mengulangi perbuatannya, bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan," jelas Joko.
Dari kawasan hotel kelas melati, tim bergeser ke warung - warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. "Setiap malam kami lakukan patroli untuk menjaga kondusivitas masyarakat di bulan Ramadan," tutur kabag ops. (rud/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono