Sesampainya di kantor Kelurahan Delingan, Sukiyem ditanya petugas apakah telah divaksin? Ternyata belum sama sekali. Padahal vaksinasi menjadi syarat mendapatkan BLT migor. Akhirnya, lanjut usia (lansia) itu harus mengantre untuk divaksin dosis 1.
“Ini tadi baru kali pertama divaksin. Baru dosis pertama. Ibu (Sukiyem) memang memiliki riwayat darah tinggi, makanya sampai saat ini belum bisa vaksin,” terang Yuselvika.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo di Kantor Kelurahan Delingan, puluhan ibu rumah tangga dan anak-anak mengantre sembari duduk lesehan di halaman kantor kelurahan setempat. Mereka menunggu giliran divaksin sebelum membawa pulang BLT migor senilai Rp 300 ribu dan BPNT senilai Rp 200 ribu.
Lurah Delingan Hendrawan Sritomo menuturkan, mayoritas warga yang belum divaksin merupakan lansia.
“Banyak yang khawatir dengan kejadian ikutan pascaimunisasi. Ada pula yang memang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, sehingga tidak bisa mendapatkan vaksin,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati mengungkapkan, aturan wajib vaksin untuk bisa mendapatkan BLT migor dan BPNT tertuang dalam peraturan pemerintah pusat. Tujuannya, mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok.
“Target kami, hingga Lebaran, warga Karanganyar yang sudah di-booster mencapai 30 persen,” jelas dia. (rud/wa/dam) Editor : Damianus Bram