Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kendaraan Tak Layak Jalan, Dilarang Angkut Pemudik

Damianus Bram • Kamis, 21 April 2022 | 02:23 WIB
SIDAK: Tim gabungan melakukan pengecekan armada bus di salah satu garasi PO di Colomadu, Rabu (20/4). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
SIDAK: Tim gabungan melakukan pengecekan armada bus di salah satu garasi PO di Colomadu, Rabu (20/4). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman penumpang mudik Lebaran, Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar serta Jasa Raharja cek sejumlah perusahaan otobus (PO), Rabu (20/4). Kendaraan yang tidak layak jalan dilarang mengangkut penumpang mudik.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto melalui Kasubag Humas AKP Agung Purwoko mengungkapkan, sidak dilakukan di dua lokasi garasi PO di wilayah Colomadu. Dimana bus tersebut akan digunakan sebagai armada mengangkut pemudik Lebaran.

”Pengecekan dilakukan secara intensif. Mulai dari kondisi mesin, unsur penunjang seperti lampu, kemudian fasilitas lainnya. Yang tak kalah penting administrasi serta surat-suratnya apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak,” kata Agung.

Tidak hanya melakukan pengecekan kondisi mesin, tim juga melakukan penempelan stiker terhadap armada yang benar-benar dalam kondisi baik dan layak jalan.

”Selain itu mendekati Lebaran nanti akan kami gelar pemeriksaan urine sopir dan kru bus. Jangan sampai ada yang dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi narkoba. Ini demi keselamatan penumpang,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar Sri Suboko mengaku, meskipun saat ini tidak ada program mudik gratis dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pihaknya berharap kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan mudik Lebaran untuk mematuhi peraturan yang ada.

”Kami akan tempatkan personel di pos pelayanan dan pengamanan dan terminal untuk melakukan pemantauan pemudik,” jelas Sri Suboko. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Ramp Check Bus #dishub karanganyar #Sidak Perusahaan Otobus #Mudik Lebaran 2022 #Satlantas Polres Karanganyar