Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo kepada perwakilan warga setempat. ”Alhamdulillah. Setelah kami usulkan ke kementerian, upacara adat Mondosiyo ini sudah diakui secara nasional sebagai warisan budaya tak berbenda. Nanti dari pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap kegiatan tersebut,” terang Yopi.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Pancot Sulardi mengaku, berterima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan budaya di dusunnya sebagai warisan budaya Indonesia tak berbenda.
”Semangat masyarakat saat ini sudah luar biasa. Apalagi dengan adanya penetapan itu, ingin berinovasi agar acara setiap tahunnya semakin meriah. Kami sudah punya konsep agar Mondosio menjadi salah satu jujukan atau tradisi yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ucap Sulardi.
Dalam setiap event, Sularni mengaku membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta. ”Tradisi ini adalah tradisi leluhur yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Ini untuk mengingat kembali sejarah lahirnya desa ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, tradisi upacara adat Mondosiyo merupakan cerita rakyat dimana ada raksasa yang hobinya memangsa anak bernama Prabu Boko. Suatu ketika terjadi pertarungan dengan Pangeran Tetuko. Akhirnya Prabu Boko berhasil dibinasakan.
Kemudian masyarakat memperingatinya dengan upacara adat Mondosiyo. Rangkaiannya menggelar upacara reog dan pelepasan hewan peliharaan seperti ayam yang dilepaskan untuk dijadikan rebutan warga. Itu bentuk nazar agar mereka diberikan kelancaran dan kesehatan selama hidupnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram