Mereka mempertanyakan nasib pegawai tidak tetap (PPT) maupun guru tidak tetap (GTT), khususnya penjaga sekolah, tenaga administrasi, dan penjaga perpustakaan. Mereka mendesak agar PTT-GTT bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Kami memperjuangkan nasib teman-teman tenaga wiyata bakti di sekolah kami agar mereka bisa masuk jadi PPPK,” jelas Sukarman, pengurus PGRI Cabang Jumantono.
Sukarman menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan insentif para PTT/GTT yang mendapatkan honor daerah. Sebelumnya telah dipangkas sekitar 50 persen pada 2021, namun sekarang malah justru tidak ada.
”Tolong tahun ini pemerintah kembali memberikan insentif tersebut, karena itu sangat diharapkan teman-teman wiyata bhakti,” imbuhnya.
Senada diungkapkan Sartono, pengurus PGRI Kebakkramat. Dia berharap anggota DPRD memikirkan status para PTT/GTT, khususnya penjaga sekolah, administrasi, dan penjaga perpustakaan.
”Terus terang dengan adanya SE Menpan-RB yang akan mengatur tentang honorer itu menjadi ancaman bagi WB. Kami masih membutuhkan mereka di sekolah, terutama untuk yang perpustakaan dan penjaga SD, baik TK, SD, maupun SMP,” ucap Sartono.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo mengungkapkan, usulan tersebut akan disampaikan ke pimpinan. Pihaknya juga menolak penghapusan tenaga honorer.
”Kami akan sampaikan ke pimpinan usulan tersebut. Karena kami yakin, pemerintah tidak akan mampu jika mengandalkan ASN saja, harus ada tenaga honorer yang membantu,” terang Rohadi. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram