Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

DPRD Karanganyar Desak Pengoperasian Mesin Pengolah Sampah

Damianus Bram • Senin, 11 Juli 2022 | 03:31 WIB
TUNGGU TEKNISI: Mesin pengolah sampah hibah dari Tiongkok untuk TPA Sukosari. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
TUNGGU TEKNISI: Mesin pengolah sampah hibah dari Tiongkok untuk TPA Sukosari. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR – Hibah mesin pengolah sampah dari pemerintah Tiongkok di gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Jumantono ditemukan mangkrak. Sebab itu, DPRD Karanganyar meminta pemkab setempat segera memanfaatkan mesin tersebut untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPA setempat.

Anggota Komisi C DPRD Karanganyar Joko Pramono mengungkapkan, mesin tersebut belum dioperasikan sejak didatangkan tiga bulan lalu. Padahal pengelolaan sampah TPA Sukosari harus dioptimalkan. Mengingat volume sampah per harinya sekitar 84 meter kubik atau 84 ton.

”Itu kan sudah siap. Kenapa sampai saat ini belum juga dioperasikan, kalau beralasan terkait SDM-nya, harusnya bisa disiapkan. Kalau soal teknis lainnya seperti administrasi dan Covid-19, saat ini kan ada kelonggaran. Maka kami minta segera diproses,” kata Joko, Minggu (10/7).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga mengharapkan agar pemerintah segera merealisasikan penutupan TPA Sukosari yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Mengingat TPA tersebut sudah overload.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar Bambang Djatmiko menjelaskan, pihaknya masih menunggu teknisi yang akan melakukan perawatan dan pengoperasian alat tersebut.

”Untuk alat wise of energy, kami masih menunggu teknisinya. Kalau sudah siap baru diserahkan ke Pemkab Karanganyar, dengan sistem hibah,” singkat Bambang. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#DPRD Karanganyar #TPA Sukosari #Komisi C DPRD Karanganyar #Mesin Pengolah Sampah