Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kedapatan Bobol Kotak Amal, Warga Sukoharjo Nyaris Diamuk Massa

Damianus Bram • Kamis, 14 Juli 2022 | 01:28 WIB
TERTANGKAP: Petugas Polsek Jateng tengah memeriksa pelaku pembobolan kotak amal di Masjid At Taqwa, Rabu (13/7). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
TERTANGKAP: Petugas Polsek Jateng tengah memeriksa pelaku pembobolan kotak amal di Masjid At Taqwa, Rabu (13/7). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR - Jajaran Polsek Jaten, Rabu (13/7) siang berhasil mengamankan pelaku pembobolan kotak amal masjid yang saat ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Karanganyar.

Pelaku pembobolan tersebut adalah PRY (37) warga Desa Gayam, Kabupaten Sukoharjo. Yang saat itu berusaha menjebol kotak amal didalam Masjid At Taqwa, di Dusun Banaran, Desa Ngingetin, Jaten, Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsiyanto mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian uang di kotak amal tersebut dilakukan setelah, sejumlah warga di wilayah Dusun Banaran, Desa Ngringo, curiga dengan gerak-gerik pelaku yang saat itu datang ke masjid dengan berpura-pura melaksanakan ibadah sholat.

Karena curiga, beberapa warga mencoba mengawasi pelaku yang saat itu datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Supra 125. Benar saja, setelah masuk kedalam masjid, pelaku yang saat itu diawasi oleh warga secara sembunyi-sembunyi. Kedapatan mencoba membuka kotak amal, dan mengambil uang yang berada di kotak amal tersebut.

Sontak, warga yang sebelumnya mengawasi pelaku langsung berteriak dan meminta warga untuk mengepung masjid dan kemudian berusaha menangkap pelaku untuk selanjutnya di serahkan ke Polsek setempat. Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga. Beruntung aparat kepolisian langsung menuju ke lokasi, dan bisa mengamankan pelaku untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jaten, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil kita amankan dari amukan warga, bersama barang bukti yakni satu buah kota amal beserta isinya, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolsek," ucap Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsiyanto.

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pembobolan kotak amal tersebut. Di lokasi yang sama, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian tersebut. Dan bahkan pelaku mengaku juga sempat melakukan aksi pencurian di salah satu masjid yang berada di wilayah Papahan, Tasikmadu, Karanganyar.

"Tidak hanya sekali, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya itu. Dan untuk mempertanggungjawabkan jawabkan atas tindakannya kami kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," kata Kapolsek.

Disisi lain, dari pengakuan pelaku yang saat itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Ia nekat mencuri karena untuk kebutuhan keluarganya. Setiap hari pelaku bekerja sebagai kuli serabutan dan jika waktu malam, pelaku mengaku bekerja mencari belut dengan menggunakan setrum.

Dia juga mengatakan dalam setiap aksinya selalu menggunakan alat bantu tang untuk merusak dan membuka kotak amal. "Biasanya seminggu dua kali mas, tiap hari Rabu dan Kamis, ya baru di masjid itu saja, pernah juga di masjid yang ada di Papahan," ucap pelaku. (rud/dam) Editor : Damianus Bram
#Curi Kotak Amal #Masjid At Taqwa #Bobol Kotak Amal #pencuri kotak amal #polsek jaten