Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan, dari total 1.186 koperasi di Karanganyar yang sudah tercatat dan berbadan hukum, 900 an di antaranya mati suri. Hanya 286 koperasi yang masih sehat dan sejahtera. Untuk itu, pemkab akan menggandeng akademisi dalam melakukan pengecekan kondisi koperasi tersebut.
”Terus terang saya (pemerintah,Red) tidak bisa membubarkan mereka (koperasi,Red). Karena mereka itu berbadan hukum jelas dan sudah terdaftar. Yang bisa membubarkan ya anggotanya sendiri. Makanya nanti saya akan gandeng pihak dari akademisi untuk melakukan survei dan melihat langsung dari dekat seperti apa kondisi koperasi itu,” kata bupati dalam perayaan hari koperasi ke-76, Selasa (19/7).
Bupati menambahkan, selain untuk mengetahui kondisi koperasi yang mati suri, survei juga untuk memastikan koperasi tersebut bisa terus berkembang. Sebab, pemkab berupaya terus melakukan pendampingan.
”Jadi ketika nanti ada program dari pemerintah, upaya intervensi, proteksi kepada koperasi bisa lebih tetap,” terang bupati.
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar Martadi mengaku setelah dilakukan pengecekan, sampai saat ini beberapa koperasi masih memiliki nama yang jelas. Kemudian akta pendirian koperasi juga masih ada.
”Kebanyakan memang karena sudah tidak ada anggotanya. Kemarin kami sudah konsultasi ke pemerintah provinsi. Ternyata untuk regulasinya itu masih menunggu dari pemerintah pusat. Untuk melakukan penutupan tersebut,” ucap Martadi. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram