”Yang jadi catatan saat ini adalah karang taruna jika setiap akan membuat kegiatan pasti mengajukan proposal. Nah bagaimana jika sebagian APBDes itu digunakan oleh karang taruna, paling tidak 5 sampai 10 persen APBDes itu untuk karang taruna,” kata Ilyas saat menghadiri sosialisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sabtu (13/8) malam.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) mengharapkan kepada sejumlah anggota DPRD segera merumuskan peraturan daerah (perda) yang mengatur sebagian APBDes untuk kegiatan karang taruna.
”Semua harus diperhatikan, ketua RT dan RW dengan pemerintah desa harus bisa singkron dengan karang taruna. Semua bisa dirembug bareng, untuk bisa menjadi desa yang benar-benar aman dan nyaman. Pemuda tidak hanya diperhatikan, tapi harus dimanfaatkan, dijadikan sebagai ujung tombak dalam menyongsong kemajuan wilayah terutama Kabupaten Karanganyar,” imbuh Ilyas.
Bupati Karanganyar Juliyatmono yang hadir di acara tersebut mengaku, berusaha memberikan anggaran kepada karang taruna untuk bisa mendapatkan sebagian anggaran dari DBHCHT untuk kegiatan. Khususnya sosialisasi kampanye penggunaan cukai rokok.
”Nanti kami (pemerintah,Red) akan kita berikan anggaran ke karang taruna, dari dana DBHCHT ini. Biar nanti bisa membantu bersama-sama untuk memerangi cukai rokok ilegal,” singkat bupati. (rud/adi) Editor : Damianus Bram