Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tak Lapor ke Pemerintah, Ganti Rugi PMK Amblas

Damianus Bram • Senin, 5 September 2022 | 03:27 WIB
DIDATA: Petugas Dispertan PP Karanganyar mengecek salah satu kandang kelompok peternak di Kecamatan Karanganyar, pekan lalu. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
DIDATA: Petugas Dispertan PP Karanganyar mengecek salah satu kandang kelompok peternak di Kecamatan Karanganyar, pekan lalu. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR – Sejumlah peternak yang sapinya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) terancam tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat. Pasalnya, mereka nekat menjual sapi ke tukang jagal tanpa sepengetahuan pemerintah.

Seperti diketahui, kementerian pertanian (kementan) mengeluarkan bantuan bagi peternak yang hewannya terpapar PMK. Dengan syarat, hewan ternak tersebut dilaporkan ke pemerintah daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar Hari Sulistyo mengungkapkan, pemerintah pusat telah melakukan tinjauan ke Kabupaten Karanganyar untuk mengecek kondisi ternak yang terkena PMK.

Pengecekan untuk memastikan kuota 15 ribu ternak yang bisa memperoleh bantuan Rp 10 juta karena PMK. Namun sejauh ini baru diusulkan dari wilayah Bali, yakni 200 ekor sapi. Sedangkan wilayah lain belum ada yang mengajukan ganti rugi PMK tersebut.

”Kemarin dari tim itu ngecek langsung, kenapa di Karanganyar belum ada yang mengajukan atau mengusulkan. Ternyata setelah kami cek, beberapa peternak tidak menyembelih hewan mereka, melainkan menjual ke pedagang untuk selanjutnya di sembelih di tempat jagal sapi,” kata Heri.

Sementara untuk mendapatkan bantuan, proses penyembelihan dilakukan oleh petugas dari dinas terkait, dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

”Persoalannya kemarin tidak diurus di dinas. Kalau yang ngurus dinas, itu nanti mulut kuku dan kelamin ternak kami buang atau dimusnahkan. Sedangkan dagingnya tetap bisa dijual,” ungkapnya.

Salah seorang Ketua Paguyuban Ternak Subur Lestari Desa Pandeyan Tasikmadu Budiarso mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Budi mengungkapkan, peternak yang menjual hewan terpapar PMK ke tukang jagal karena khawatir menular ke hewan ternak lainnya.

”Kemarin memang ada petugas dari pusat provinsi dan kabupaten, mereka mengecek ke kandang dan sempat tanya ada berapa hewan yang kemarin meninggal,” jelas Budiarso. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Bantuan Bagi Peternak #Wabah PMK #kementan #Dispertan PP Karanganyar #Ganti Rugi PMK