Operasi pekat digelar pada Kamis (4/11) malam. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu yang sudah siap edar.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mengungkapkan, puluhan liter miras jenis ciu tersebut diamankan dari salah satu warung milik S, 46, warga Karangpandan.
"Sesuai perintah dari pimpinan, semua jajaran yang ada di polsek, terutama polsek yang wilayah hukumnya terdapat kegiatan pilkades, diminta untuk melakukan operasi rutin. Saat dilakukan operasi, tim mendapati salah satu rumah atau warung yang dijadikan sebagai lokasi penjualan miras," kata Sakti.
Selain mengamankan barang bukti puluhan botol miras jenis ciu itu, polisi juga melakukan pembinaan dan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual miras. (rud/ria) Editor : Syahaamah Fikria