Pemerintah Kabupaten Karanganyar, melalui dinas Komunikasi dan Informatika bakal membuat suatu program terobosan baru, yakni membuat aplikasi Arsip Digital Dokumen Keuangan, yang nantinya dapat diakses mudah oleh Bupati – Wakil Bupati, atau masing - masing organisasi perangkat daerah (OPD), serta badan pemeriksa baik yang ada ditingkat provinsi maupun tingkat pusat.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Karanganyar Isnan Nur Aziz, saat berbincang dengan Radar Karanganyar, mengungkapkan di era saat ini, dan untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten, melalui beberapa OPD.
Pihaknya kemudian berupaya untuk mengembangkan sistem atau aplikasi arsip digital untuk pengaturan dokumen keuangan, yang nantinya akan bisa diakses dan dikelola dengan mudah oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar.
“Di era saat ini, arsip tidak lagi disimpan di dalam bentuk dokumen manual menggunakan kertas, akan tetapi lebih menggunakan sistem digitalisasi karena dinilai efektif dan mudah untuk di simpan, maupun dicari kembali untuk keperluan yang lain,” terang Isnan.
Diungkapkan Isnan, bahwa dalam pengarsipan secara digital tersebut, pihaknya lebih kepada proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban dalam melaksanakan semua kegiatan yang ada di pemerintah kabupaten Karanganyar, khususnya kegiatan yang dilakukan oleh masing – masing OPD untuk peningkatan pelayanan terhadap proses pemeriksaan.
“Belakangan inikan, banyak sekali teman – teman yang kadang bingung dalam mencari arsip untuk pendukung dalam proses pemeriksaan yang dilakukan dari pemerintah provinsi, pusat maupun dari badan pemeriksa pemerintahan. Nah agar mempermudah teman – tema dalam menyajikan laporan tersebut maka kita buat arsip digital itu,” paparnya.
Lebih jauh Isnan mengungkapkan, dengan aplikasi tersebut, maka baik pemeriksa maupun yang diperiksa nanti dengan mudah mencari arsip tersebut. Karena dalam arsip digital itu. pihaknya akan mengelompokan beberapa arsip menjadi beberapa bagian.
“Kita akan bagi arsip untuk kegiatan apa, di aplikasi itu nanti akan muncul, untuk pengadaan atau kegiatan ataupun yang lainnya, akan kita bagi untuk mempermudah dalam pencariannya,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan tersebut, Isnan mengungkapkan, aplikasi Digitalisasi Arsip tersebut nanti akan dibuat oleh Diskominfo dan akan dikelola terus menerus tanpa pihak ketiga.
“Kita (Diskominfo-red) nanti yang akan membuatnya, kalau pihak ketiga nanti harus memperpanjang kerjasama dan malah justru tidak bisa dipantau dengan baik, jika nanti terjadi kerusakan pada sistem atau gangguan,” pungkasnya. (rud/adi) Editor : Damianus Bram