Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar tengah mengebut pendataan penjaga sekolah. Seluruh penjaga sekolaj jenjang SD dan SMP didata, sekaligus dikroscek statusnya.
“Beberapa sekolah sudah memberikan data ke kami, terkait dengan penjaga sekolah masing-masing. Data itu sudah diserahkan ke bidangnya. Nati kami kroscek keberadaan mereka, dan status seperti apa?” terang Kepala Disdikbud Karanganyar Yopi Eko Jatiwibawa, Jumat (10/2/2023).
Pengecekan yang dilakukan, lanjut Yopi, terkait mekanisme pengangkatan penjaga sekolah bersangkutan. Apakah pengangkatan dilakukan pihak sekolah atas persetujuan komite atau tidak? Termasuk pendataan gaji dan tunjangan yang diterima.
“SK (surat keterangan) pengangkatan mereka seperti apa? Proses pengangkatannya seperti apa? Kami cek semua,” imbuh Yopi.
Setelah pendataan klir, nantinya seluruh penjaga sekolah jenjang SD dan SM akan dimasukkan dalam dapodik. Termasuk memiliki NUPTK. “Nanti akan diperkuat statusnya dengan surat perintah tugas dari dinas,” beber Yopi.
Sementara itu, setelah menerima NUPTK dan masuk dapodik, para penjaga sekolah ini otomatis naik statusnya jadi tenaga teknis kependidikan. “Nanti akan kami rekap, yang sudah terima gaji? Kemudian yang belum dapat gaji berapa? Kebutuhannya nanti berapa? Karena sebelumnya, beberapa penjaga sekolah sudah menghadap pak bupati (Juliyatmono),” ungkap Yopi. (rud/fer/dam) Editor : Damianus Bram