Kepala Dinas Kebudayaan Jogjakarta Budi Husodo mengungkapkan, napak tilas Perjanjian Giyanti bisa menjadi momentum untuk mengangkat kembali kebudayaan Jawa yang telah ada sejak zaman kerajaan dan bukan sebagai salah satu peristiwa politik yang dilakukan oleh penjajah.
”Memang kalau menurut sejarah Perjanjian Giyanti dulu dinilai atau dilakukan untuk memecah belah antara kasultanan dengan kasunanan. Dan itu yang melakukan adalah penjajah, itu merupakan peristiwa politik. Namun di sisi lain, peristiwa tersebut juga bisa kita jadikan sebagai salah satu peristiwa sejarah kebudayaan kita yang sampai saat ini harus kita jaga,” kata Budi Husodo usai kirab napak tilas Perjanjian Giyanti, Senin (13/2/2023).
Budi menambahkan, dalam Perjanjian Giyanti tersebut, tidak ada perpecahan di antara orang Jawa. Pemerintah DI Jogjakarta mengajak Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk membuat kegiatan yang dikemas dalam kebudayaan di Jantiharjo tersebut.
”Sebelumnya kita pernah mendapatkan laporan, kalau setiap tahun itu memang warga di Jantiharjo selalu melakukan kegiatan ini. Makanya, karena budaya kita masih sama, alangkah baiknya nanti jika Karanganyar dan Jogjakarta menggelar kegiatan kebudayaan bersama di lokasi ini,” ungkap Budi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi mengungkapkan, napak tilas Perjanjian Giyanti diharapkan tidak hanya sebagai momentum belajar sejarah, tetapi bisa memberikan efek yang positif bagi masyarakat Jantiharjo, khususnya dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
”Perjanjian Giyanti ini merupakan salah satu sejarah bagi kita semua. Karena mulai dari Kerajaan Mataram Islam, kemudian berubah menjadi kasunanan dan kasultanan. Saya harap generasi sekarang bisa belajar terkait dengan sejarah tersebut, dan bisa mengembangkan kebudayaan yang sebelumnya memang ada di zaman Kerajaan Mataram,” tegas sekda. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram