Kebijakan ini berdasarkan kesepakatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dan Pemkab Karanganyar.
“Rencana itu (kenaikan tarif tiket, Red) sebenarnya sudah lama, sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas. Usulan untuk wacana kenaikan tarif tiket tersebut sudah dibahas dan kemudian baru disepakati kemarin,” terang Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar Hari Purnomo
Sebelumnya dua lokasi wisata sejarah tersebut dibanderol Rp 10 ribu untuk wisatawan lokal, dan Rp 30 ribu untuk wisatawan Mancanegara.
Sedangkan untuk tarif yang baru, pemerintah membagi menjadi tiga kelas. Wisatawan umum dalam negeri menjadi Rp 15 ribu, pelajar lokal Rp 7 ribu, wisatawan mancanegara Rp 50 ribu, dan balita gratis.
“Kalau yang dulu itu hanya ada dua ruang lingkup, tapi kalau sekarang jadi tiga ruang lingkup. Kita bedakan untuk yang pelajar, karena kawasan candi tersebut juga sebagai salah satu lokasi pembelajaran yang tepat untuk mereka. Pelajar bisa mengetahui tentang sejarah dan kebudayaan pada zaman kerajaan dahulu,” imbuh Hari.
Tidak hanya Candi Sukuh dan Cetho yang naik harga tiketnya, Candi Menggung yang berada di Dukuh Nglurah, Tawangmangu juga mengalami kenaikan harga tiket masuk. Lokasi ini terbilang cukup jarang dikunjungi wisatawan.
Lokasi ini masih tersimpan jejak arkeolog, seperti punden berundak, hingga berbagai arca. “Untuk yang Candi Menggung berbeda, dengan dua candi yang lain. Kalau untuk pelajar dan dewasa atau umum itu hanya Rp 7 ribu, dan untuk wisatawan mancanegara hanya Rp 20 ribu saja,” pungkas Hari.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, Hari berharap pendapatan asli daerah yang bersumber dari pariwisata bisa tercapai. Harapannya lokasi wisata sejarah di kaki Gunung Lawu bisa semakin populer dan dikenal oleh masyarakat yang lebih luas. (rud/nik/dam) Editor : Damianus Bram