Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menyerahkan piagam dan tali asih kepada sejumlah guru wiyata bakti (WB) yang telah mengabdi puluhan tahun.
”Saya sengaja tadi berikan apresiasi kepada mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun untuk bersama-sama mencerdaskan generasi peserta didik di Karanganyar ini, bentuk perhatian pemerintah,” terang bupati, Selasa (2/5/2023).
Bupati mengakui, saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD 2004-2005 dulu mengusulkan agar pemerintah memberikan surat keputusan (SK) kepada guru WB untuk bisa mendapatkan gaji dari APBD.
”Beliau-beliau itu mungkin sebelumnya keliru saat dilakukannya input data pada saat itu. Mestinya gaji mereka masuk dalam sumber pembiayaan lain yang diambilkan dari APBD. Saya minta yang mendapatkan gaji atau honor daerah dari APBD itu semua sudah masuk ke data base,” paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eka Jati Wibowo mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap guru honorer di masing-masing sekolah, khususnya SD dan SMP.
”Masih ada sekira 140-an guru honorer yang belum mendapatkan honor daerah. Sementara yang sudah menerima honor sekira 1.313 guru,” ungkap Yopi. (rud/adi) Editor : Damianus Bram