Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kemenkumham Buka Layanan Pengurusan HAKI di MPP Karanganyar

Damianus Bram • Jumat, 9 Juni 2023 | 04:06 WIB
AGENDA TAHUNAN: Sosialisasi DIPA yang digelar di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (11/1/2023). (POLRES KLATEN FOR RADAR SOLO)
AGENDA TAHUNAN: Sosialisasi DIPA yang digelar di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (11/1/2023). (POLRES KLATEN FOR RADAR SOLO)
RADARKARANGANYAR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka layanan pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di mal pelayanan publik (MPP) Karanganyar.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar Hendro Prayitno menyampaikan, dinas bekerja sama dengan kemenkumham memberikan pelayanan kepada masyarakat baik itu terkait layanan imigrasi dan HAKI melalui kegiatan Mobile IP Clinik yang digelar selama dua hari sejak Rabu (7/6/2023) hingga hari Kamis (8/6/2023).

”Jadi kemarin dari kemenkumham, membuka stand sebanyak enam stand. Mereka memberikan pelayanan untuk permudah hak cipta, hak merek dan beberapa layanan lain seperti pengurusan paspor,” ungkapnya.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Jateng Lilin Nur Halimah mengungkapkan, masyarakat banyak yang melakukan pengurusan terkait hak merk selama digelarnya Mobile IP Clinic. Setelah event tersebut selesai, masyarakat masih bisa mengurus layanan terkait HAKI atau imigrasi di MPP Karanganyar.

”Ya, animo masyarakat sangat tinggi, selama dua hari ada sekira 102 orang yang mengakses layanan. Dominasi layanan hak merk karena sekarang banyak UMKM dan itu di-support oleh pemerintah,” paparnya.

Sementara itu Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham RI Lucky Agung Binarto, mengapresiasi layanan di MPP Karanganyar yang telah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Lucky menjelaskan ada sekira 23 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

”Penting bagi masyarakat untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki sejak awal guna mengantisipasi adanya potensi permasalahan, Ya jangan ketika ada masalah, kami baru sadar,” tegasnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#MPP Karanganyar #Urus HAKI #DPMPTSP Karanganyar #Mobile IP Clinic #kemenkumham #Urus HAKI di MPP Karanganyar