RADARKARANGANYAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mencatat jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan berkontestasi dalam pemilu 2024 menyusut 56 orang. Sebelumnya ada 573 bacaleg yang mendaftar, namun setelah perbaikan dokumen menjadi 517 orang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar Muhammad Maksum mengungkapkan, 18 partai politik di Kabupaten Karanganyar pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 21.00 sudah melakukan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg.
”Ada perubahan untuk jumlah peserta bacaleg. Di mana saat pendaftaran 573 peserta dari 18 parpol, setelah ada perbaikan jumlahnya menjadi 517 peserta,” kata Maksum, kemarin (10/7/2023).
Maksum menjelaskan, penyusutan tersebut karena bacaleg belum bisa melengkapi berkas saat masa perbaikan tersebut. ”Ya mungkin karena ada urusan yang lebih penting, kemudian legalisir ijazahnya belum lengkap. Atau bisa saja tidak diizinkan keluarga untuk menjadi bacaleg juga bisa,” imbuh Maksum.
Maksum menambahkan, penyusutan bacaleg masih bisa terjadi. Pihaknya berharap masing-masing parpol melakukan perbaikan data sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS) Agustus mendatang.
”Kalau sudah masuk ke DCS, parpol masih bisa menyesuaikan. Boleh ada proses pergantian, akan tetapi tidak boleh menambah, karena itu nanti kaitannya dengan daftar calon tetap (DCT),” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, bacaleg yang belum memenuhi persyaratan rata-rata dari partai baru. Bahkan ada juga bacaleg partai besar yang sengaja tidak melengkapi persyaratan lantaran terkendala persetujuan dari pihak keluarga. (rud/adi/dam)
Editor : Damianus Bram