Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dispermades Karanganyar Proses Pengunduran Diri 4 Kades yang Maju Bacaleg

Rudi Hartono RS • Selasa, 25 Juli 2023 | 03:59 WIB
Dispermades Karanganyar membahas pemberhentian kades dan ketua BPD yang mencalonkan diri sebagai bacaleg.
Dispermades Karanganyar membahas pemberhentian kades dan ketua BPD yang mencalonkan diri sebagai bacaleg.

RADARSOLO.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar memproses surat pengunduran diri empat kepala desa dan tiga ketua badan permusyawaratan desa (BPD) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Desa Dispermades Karanganyar Anung Darmawan mengungkapkan, dua kepala desa sudah diproses pengunduran dirinya. Yakni Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Waluyo dan Kepala Desa/Kecamatan Jenawi Heri Susanto. Sedangkan proses pengunduran diri Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso Widadi Nur Widiyoko dan Kepala Desa Ngringo, Kecamatan Jaten Widodo, masih menunggu dari pihak kecamatan.

”Untuk yang kades Jenawi dan Plesungan sudah kami proses SK pemberhentiannya. Tapi untuk yang Jenawi dan Ngringo sebelumnya tidak sesuai dengan perbup. Maka sempat kami kembalikan ke kecamatan. Sepertinya pekan ini sudah diproses lagi,” kata Anung, Senin (24/7).

Pihaknya juga memproses penerbitan SK pemberhentian terhadap ketua BPD di tiga desa. Yakni ketua BPD Suruh Kalang dan ketua BPD Dagen, Kecamatan Jaten. Serta ketua BPD Kragan, Kecamatan Gondangrejo.

”Kalau untuk BPD prosesnya juga dimusyawarahkan dulu dengan BPD. Kemudian nanti diusulkan melalui camat. Setelah itu ditembuskan ke dispermades, baru nanti diterbitkan SK dari bupati dan SK pengangkatan untuk pengganti BPD sesuai dengan usulan dari desa,” terang Anung.

Informasi yang dihimpun, empat kepala desa dan tiga ketua BPD tersebut bakal mencalonkan diri sebagai bacaleg Partai Golkar dan Partai PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Dispermades Karanganyar sudah memberikan dua SK pemberhentian dua kepala desa. Yakni Kepala Desa Jatisuko, Jatipuro Sugeng Riyanto dan Kepala Desa Gawanan, Colomadu Murdiyanto. (rud/adi/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Bacaleg #pengunduran diri #Dispermades Karanganyar #kepala desa