RADARSOLO.COM – Pemkab Karanganyar mendapatkan alokasi 250 formasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Rinciannya, 114 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 116 formasi untuk tenaga kesehatan, serta sisanya 20 formasi untuk tenaga teknis. Nantinya, ratusan formasi ini akan ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Isnan Nur Aziz menjelaskan, jumlah tersebut relatif paling sedikit. Dibandingkan dengan daerah lainnya se Solo Raya. Kendati demikian, jumlah itu lebih banyak dibandingkan usulan dari pemkab.
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar hanya mengusulkan 231 formasi pada seleksi PPPK 2023 ini. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, hingga bidang teknis lainnya. Usulan tersebut diajukan, usai menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah janji terhadap 558 PPPK, belum lama ini.
“Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) khusus PPPK bidang teknik. Akan kami lihat kebutuhannya masing masing (OPD). Kalau yang kuota pendidikan dan kesehatan, itu sudah pasti jumlahnya,” ungkap Isnan.
Isnan menambahkan, kuota PPPK untuk bidang kesehatan cukup mendominasi. Jumlah kuota yang diberikan juga sama dengan usulan sebelumnya. Tepatnya 116 formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemudian di bidang pendidikan, sebelumnya mengajukan 110 tenaga pendidik atau guru. Realisasinya tahun ini bertambah menjadi 114 formasi. Penambahan juga terjadi di bidang teknis. Sebelumnya, Pemkab Karanganyar hanya mengusulkan 5 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan realisasinya untuk tahun ini ditambah menjadi 20 formasi.
“Nanti tenaga teknis akan ditempatkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Karanganyar. Juga di perpustakaan sekolah. Sebelumnya usulan formasi PPPK kami sampaikan kepada Kementerian Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," paparnya.
Isnan mengakui, Pemkab Karanganyar terus mengupayakan pendataan terhadap kebutuhan PPPK di Bumi Intanpari. Sejauh ini, tercatat ada 2.159 PPPK yang tersebar di sejumlah OPD. Mayoritas didominasi tenaga pendidik atau guru.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, terkait honor atau gaji bagi PPPK yang sudah mendapatkan SK, akan dibebankan ke pemkab.
“Ya, gaji mereka (PPPK) masih dibebankan ke kami (pemkab). Kami akan usulkan supaya honor mereka bisa dikaver pemerintah pusat,” kata Juliyatmono. (rud/fer/ria)
Editor : Syahaamah Fikria