RADARKARANGANYAR.COM – Tiga nama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku kaget diusulkan menjadi calon penjabat (Pj) bupati Karanganyar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, mereka siap menjalankan tugas semaksimal mungkin.
Tiga orang tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kurniadi Maulato, dan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Karanganyar Martadi.
”Mboten ngertos (tidak tahu diusulkan jadi Pj bupati,Red). Ya kami hormati saja keputusan ketua DPRD sesuai ketentuan dan mekanisme saja,” kata Timotius Suryadi kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (16/8).
Senada diungkapkan Kurniadi Maulato. Mantan kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar ini mengaku, juga tidak mengetahui jika dia diusulkan sebagai Pj bupati Karanganyar.
”Malah saya tidak tahu itu sebelumnya. Ya kalau memang diusulkan, saya mengapresiasi pimpinan DPRD Karanganyar. Karena untuk memenuhi syarat pengangkatan Pj, mekanismenya sudah diatur dalam ketentuan peraturan mendagri maupun undang-undang yang berlaku,” jelas Kurniadi.
Sementara itu Martadi mengungkapkan, terkait pemilihan tiga nama termasuk dirinya, tentu ada kriteria tersendiri dari penilaian pimpinan DPRD.
"Belum ada rapat atau pembahasan apa-apa, saya juga tidak tau, ya kalau memang benar itu saja, berarti memang beliau pimpinan DPRD memiliki kriteria tersendiri terhadap kinerja saya di Pemerintah Kabupaten Karanganyar ini,” ucap Martadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo usai menyaksikan pidato kenegaraan memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan RI mengaku, dari tiga nama yang diusulkan, dia sekalipun tidak pernah melakukan rapat bersama tiga pejabat tersebut.
”Saya sudah baca ketentuan dari perundang-undangan dan permendagri itu. Memang untuk usulan nama PJ bupati yang memiliki wewenang adalah ketua DPRD. Ketiganya saya lihat memang sudah sesuai dengan ketentuan,” tegas Bagus. (rud/adi)
Editor : Damianus Bram