RADARKARANGANYAR.COM - Salah seorang pensiunan kepala puskesmas Jatipuro, Sumino bersama menantunya, Fataqul Ikhsan Dewantara diketahui mencalonkan diri sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Jatisuko, Jatipuro. Selain dua nama di atas, ada juga satu calon lainnya, yakni ketua RT di Desa Jatisuko, Dwi Jangkung Hariyanto.
Pejabat sementara (Pj) Kepala Desa Jatisuko, Agus Sugianto menjelaskan, setelah Kepala Desa Jatisuko, Sugeng Riyanto mengundurkan diri dari jabatannya kini posisinya kosong. Sugeng mundur karena akan menjadi salah satu calon anggota legislatif DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Lantaran masa jabatan dari kepala desa masih satu tahun lebih, maka pemerintah desa melakukan proses PAW terhadap kedudukan Sugeng Riyanto.
"Proses pendaftaran sudah selesai dan sudah kami tutup kemarin. Ada tiga orang yang mendaftar," tutur Agus.
Proses selanjutnya adalah akan melakukan pengecekan terhadap berkas peserta. Lalu dilanjutkan proses musyawarah dusun untuk menentukan jumlah suara untuk proses pelaksanaan PAW.
"Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon kepala desa antar waktu. Nanti penetapan calon sesuai dengan jadwal akan dilakukan pada awal bulan depan," terang Agus.
"Penyelenggaraan musyawarah desa khusus, direncanakan 27 September mendatang," imbuhnya. (rud/nik)
Editor : Damianus Bram