RADARSOLO.COM - Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara KPH Surakarta menutup jalur pendakian Gunung Lawu. Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya surat dari Perhutani kepada Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Sabtu (9/9) pagi.
Dalam surat itu menyebut, penutupan jalur pendakian Gunung Lawu dilakukan karena sebelumnya terjadi kebakaran kawasan hutan lindung Gunung Lawu pada 30 Agustus lalu. Kebakaran tepatnya mrlanda petak 42-1 dan petak 62A-2, masuk dalam Resot Pemangkuan Hutan Tlogodringo BKPH Lawu Utara.
Penutupan juga dengan berdasar atas prakiraan kepala Stasiun Meteorologi kelas II Ahmad Yani Semarang dalam rapat koordinasi antisipasi karhutlah di Polres Karanganyar pada 23 Agustus lalu. Bahwa musim kemarau tahun ini di wilayah Kabupaten Karanganyar durasinya akan lebih panjang dan lebih kering. Serta baru akan memasuki musim penghujan pada November.
Penutupan sesuai dengan arahan kepala divisi regional Jawa Tengah untuk mitigasi kebakaran pada lokasi jalur pendakian Gunung dalam wilayah Jawa Tengah.
"Untuk antisipasi kebakaran hutan serta keamanan dan keselamatan para pendaki maupun masyarakat yang beraktivitas di Gunung Lawu, maka jalur pendakian melalui pintu masuk Cemoro Kandang dan Ceto agar dilakukan penutupan sementara sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut," kata Asper BKPH Lawu Utara Surakarta Sartono, Sabtu pagi.
Penutupan jalur pendakian Gunung Lawu diberlakukan Sabtu (9/9) malam pukul 20.00 WIB sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memasang pengumuman penutupan sementara jalur pendakian Gunung Lawu. (rud/ria)
Editor : Syahaamah Fikria