Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kasus Perceraian di Karanganyar Cukup Tinggi, Capai 1.800 Perkara dalam Setahun

Rudi Hartono RS • Rabu, 13 September 2023 | 16:44 WIB
PRANIKAH: Hakim Pengadilan Agama Kelas IB Karanganyar M. Jimmy Kurniawan memberi bimbingan kepada para calon pengantin di Pendapa RM Said, Selasa (12/9).
PRANIKAH: Hakim Pengadilan Agama Kelas IB Karanganyar M. Jimmy Kurniawan memberi bimbingan kepada para calon pengantin di Pendapa RM Said, Selasa (12/9).

RADARKARANGANYAR.COM – Kasus perceraian di Karanganyar selama 2022 sampai Agustus 2023 sangat tinggi. Data di pengadilan agama (PA) setempat, tercatat ada 1.800 perkara perceraian.

Hal ini diungkapkan Hakim PA Kelas IB Karanganyar M. Jimmy Kurniawan ketika menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di Pendapa Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (12/9).

Jimmy mengungkapkan, kasus perceraian yang ditangani oleh PA Karanganyar, rata-rata dilandasi karena alasan ekonomi.

"Setiap hari itu teman-teman dari PA bisa menangani perkara kasus perceraian 20 sampai 30 perkara. Dan hampir 80 persen, alasan perceraian tersebut karena dampak dari ekonomi keluarga," ungkap Jimmy.

Tidak hanya cerai gugat yang tembus di angka 1.800 perkara, untuk perkara cerai talak juga cukup tinggi. Sampai saat ini PA mencatat ada sebanyak 605 perkara yang sedang berjalan.

"Untuk yang putus pada 2022 itu ada 411 perkara. Kemudian untuk awal tahun 2023 sampai dengan bulan ini sudah tercatat 194 perkara. Itu yang cerai talak," terang Jimmy.

Editor : Damianus Bram
#bupati karanganyar juliyatmono #cerai #calon pengantin #perceraian #pengadilan agama