Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

BKPSDM Karanganyar Mencatat Ada 527 PNS Pensiun di Tahun Ini 

Rudi Hartono RS • Senin, 2 Oktober 2023 | 18:46 WIB
ABDI NEGARA: Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Pemkab Karanganyar.
ABDI NEGARA: Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Pemkab Karanganyar.

RADARKARANGANYAR.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar mencatat tahun ini ada 527 pegawai negeri sipil (PNS) pensiun. Saat ini, posisi yang ditinggalkan diisi tenaga harian lepas (THL).

Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Karanganyar Isnan Nur Aziz mengungkapkan, dari total pegawai Pemkab Karanganyar 9.325 orang, 527 pegawai pensiun tahun ini.

”Hampir tiap tahun pegawai pemkab mengajukan pensiun sekira 500 sampai 600 orang, maka dari itu sebenarnya kami masih kekurangan pegawai, khususnya untuk bagian staf yang membantu kepala bidang (kabid) atau kepala seksi (kasi),” kata Isnan, kemarin (1/10).

Isnan menambahkan, sesuai analisis jabatan dan beban kerja, setidaknya Kabupaten Karanganyar membutuhkan 13.657 pegawai untuk bisa menjalankan roda pemerintahan di 42 organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk 17 kecamatan.

”Tahun ini hanya ada penambahan 250 pegawai, itu pun mereka statusnya pegawai fungsional lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ungkapnya.

Pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar ini menambahkan, pihaknya masih menunggu perintah dari pemerintah pusat terkait usulan rekrutmen pegawai baru.

”Yang dibutuhkan saat ini adalah mereka pegawai untuk layanan dasar, contoh saja seperti tenaga pengaplikasian umum, yakni penjaga kantor, penjaga kebersihan dan beberapa pegawai lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku sudah berkoordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) untuk terus mengusulkan agar kebutuhan pegawai di Kabupaten Karanganyar bisa tercukupi. Bahkan bupati juga akan mengusulkan ke kementerian dalam negeri untuk sistem pemberian tunjangan kepada PNS.

”Kemarin pak sekda sudah konsultasi ke kementerian dalam negeri, bagaimana sistem atau peraturan untuk dibolehkannya pemberian tunjungan kepada PNS. Karena struktural dan fungsional sekarang juga terbatas,” kata bupati saat pemberian surat keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS beberapa waktu lalu. (rud/adi)

Editor : Damianus Bram
#asn #bupati karanganyar juliyatmono #pns #pensiun #BKPSDM Karanganyar #Tenaga harian lepas