Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Merampok untuk Modal Kerja ke Jepang, Pelaku Terancam Penjara 9 Tahun

Rudi Hartono RS • Rabu, 15 November 2023 | 18:02 WIB
GELAR KASUS: Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menunjukkan airsoft gun yang digunakan untuk percobaan perampokan toko modern di Bejen, kemarin.
GELAR KASUS: Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menunjukkan airsoft gun yang digunakan untuk percobaan perampokan toko modern di Bejen, kemarin.

RADARKARANGANYAR.COM – Pelaku percobaan perampokan toko modern dengan airsoft gun di Bejen, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (4/11) lalu, berdalih ingin mengumpulkan uang untuk modal kerja ke Jepang.

Namun, aksinya berhasil digagalkan dua karyawan toko tersebut.

Pelaku adalah Suryono, 33, warga Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Mojogedang. Suryono sebelumnya sempat bekerja di luar Jawa dan kembali ke Karanganyar.

Rencananya, dia berniat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja sebagai petani di Jepang. Lantaran butuh dana Rp 10 juta, Suryono secara spontan nekat melakukan aksi percobaan perampokan di toko modern tersebut.

”Rasanya menyesal, rencananya saya mau ke Jepang untuk bekerja di pertanian atau di perkebunan. Saya butuh uang Rp 10 juta untuk bisa berangkat ke sana,” terangnya saat dikeler di Mapolres Karanganyar, kemarin (14/11).

Suryono mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Disinggung terkait kepemilikan airsoft gun yang dia gunakan, Suryono mengaku memperoleh dari salah satu teman di Jakarta.

”Sebelum masuk ke toko, saya sempat melihat toko lain. Tapi karena ramai pembeli, saya cari toko sepi dan langsung masuk. Kemudian menodongkan pistol itu ke karyawan,” ungkap ayah tiga anak ini.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Di sisi lain, dua karyawan toko modern yakni Anton Mulyanto dan David Ronaputra mendapat penghargaan dari kapolres atas usahanya menggagalkan aksi perampokan tersebut. Keduanya juga dinaikkan pangkatnya oleh perusahaan menjadi wakil kepala toko.

Kapolres juga memberi penghargaan terhadap sejumlah anggota satreskrim yang telah mengamankan pelaku. Aksi tersebut terjadi sekira pukul 02.00, di mana saat itu satreskrim sedang melakukan patroli. (rud/adi)

Editor : Damianus Bram
#airsoft gun #indomaret #gagalkan pencurian #perampokan