Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UMK Karanganyar 2024 Masih Jadi Tertinggi se Solo Raya, Serikat Pekerja Suarakan Kekecewaan: Ini Alasannya

Rudi Hartono RS • Jumat, 1 Desember 2023 | 02:33 WIB
Serikat pekerja di Karanganyar menggelar aksi demo terkait UMK di depan gedung DPRD Karanganyar.
Serikat pekerja di Karanganyar menggelar aksi demo terkait UMK di depan gedung DPRD Karanganyar.

RADARSOLO.COM - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024. UMK Karanganyar tahun 2024 kembali menjadi yang tertinggi se Solo Raya.

Namun, serikat pekerja menegaskan besaran UMK itu masih jauh dari angka layak.

Diketahui, UMK Karanganyar tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.288.366, menjadi yang tertinggi di Solo Raya. Disusul kemudian UMK Solo sebesar Rp 2.269.070.

Meski menjadi tertinggi di Solo Raya, namun serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar menilai, besaran UMK itu masih jauh dari harapan para pekerja atau buruh.

Ketua Forum KSPN Karanganyar Haryanto mengaku, kenaikan UMK Karanganyar tahun 2024 masih jauh dari apa yang disuarakan kaum buruh.

Bahkan, secara persentase penetapan nilai UMK 2024 masih di bawah kenaikan UMP Jateng tahun 2024 yang telah ditetapkan.

"Tentu kami masih merasa keberatan dan juga kecewa meski masih tertinggi se Solo Raya. Karena harga barang-barang kebutuhan pokok sudah mendahului naik, bahkan beberapa barang harganya tidak bisa dijangkau oleh temen-temen buruh," terang Haryanto.

Serikat pekerja berharap, kenaikan UMK minimal bisa mencapai 8,3 persen dari UMK sebelumnya. Sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi saat ini. (rud/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kspn #karanganyar #serikat pekerja #umk #buruh