Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UMK Karanganyar 2024 Tertinggi se Solo Raya, Kalangan Pengusaha Minta Dispensasi: Ini Alasannya

Rudi Hartono RS • Sabtu, 2 Desember 2023 | 16:40 WIB
Ilustrasi upah minimum.
Ilustrasi upah minimum.

RADARSOLO.COM - UMK tahun 2024 telah ditetapkan. Untuk Solo Raya, UMK Karanganyar menjadi yang tertinggi sebesar Rp 2.288.366.00.

Atas penetapan itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar berharap pemkab maupun pemprov memberi keringanan atau dispensasi terhadap sejumlah pengusaha dalam penerapan UMK.

Ketua Apindo Karanganyar Edi Dharmawan mengatakan, Apindo menerima keputusan gubernur atas penetapan UMK tahun 2024.

Namun, lantaran beberapa kondisi perusahaan di Karanganyar saat ini belum juga pulih dari dampak Covid-19. Sehingga Apindo minta dispensasi.

Pengusaha minta keringanan atau kelonggaran dalam melaksanakan putusan itu.

"Ada peraturan sebenarnya dalam penetapan UMK. Beberapa perusahaan yang belum bisa menjalankan putusan bisa menunda. Ada ruang bagi perusahaan yang benar-benar mengalami kesulitan. Mereka bisa mengajukan," terang Edi.

Disinggung terkait kondisi perusahaan di Karanganyar, Edi mengungkapkan, sebenarnya tahun ini beberapa perusahaan telah melakukan recovery.

Namun karena adanya beberapa faktor, program tersebut belum bisa dijalankan oleh sejumlah perusahaan. Terutama mereka yang bergerak di bidang tekstil.

"Meski dilakukan recovery, perlu diketahui tahun ini dan tahun depan sudah masuk tahun politik. Ini sangat memengaruhi produksi atau kondisi perusahaan. Kemudian juga kondisi dunia yang saat ini ada perang Ukraina dengan Rusia, jelas untuk ekspor sangat berpengaruh," ungkapnya.

Di bagian lain, Ketua Forum Konfederasi SPN Karanganyar Haryanto mengatakan, kenaikan UMK 2024 masih jauh dari apa yang disuarakan kaum buruh. Bahkan, secara persentase masih di bawah provinsi.

"Tentu kami masih merasa keberatan dan juga kecewa meski masih tertinggi se Solo Raya. Sebab, harga barang-barang kebutuhan pokok sudah mendahului naik," terang Haryanto.

Serikat pekerja berharap, kenaikan UMK minimal bisa mencapai 8,3 persen dari UMK sebelumnya. Sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi saat ini. (rud/bun/ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#SPN #karanganyar #Apindo #umk