Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Proses Mutasi Sejumlah Pejabat di Karanganyar Berbuntut Panjang, Sejumlah ASN Ancam Bakal Gugut Ke PTUN

Rudi Hartono RS • Rabu, 6 Desember 2023 | 20:13 WIB
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar Teguh Haryono. Sebelum dimutasi, Teguh merupakan Camat Jaten.
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar Teguh Haryono. Sebelum dimutasi, Teguh merupakan Camat Jaten.

RADARKARANGANYAR.COM - Proses mutasi sejumlah pejabat di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan oleh Bupati Karanganyar Rober Chirstanto pada Selasa (5/12) kemarin, berbuntut panjang.

Pasalnya proses mutasi yang dilakukan oleh Bupati terhadap 63 Aparatur Sipil Negera (ASN) diduga sarat akan kepentingan politik dan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seperti tidak adanya pembahasan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sejumlah pejabat yang ikut dimutasi bakal melakukan proses gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Saya akan menelusuri apakah proses mutasi kemarin itu sudah sesuai dengan prosedur atau belum, karena saya menduga bahwa proses kemarin itu tidak melalui Baperjakat," kata Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar Teguh Haryono yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jaten, kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/12).

Tak hanya itu saja, Teguh juga menduga indikasi dipindahnya dirinya tersebut, dirasa lantaran dirinya ikut dalam organisasi masyarakat (Ormas) Giribangun Indonesia Maju (GIM) yang sebelumnya telah dideklarasikan pada bulan Oktober lalu.

Bahkan pada ormas ini, Teguh menduduki jabatan sebagai sekretaris jendral (Sekjen) GIM.

"Apa mungkin gara - gara itu saya dipindah. Sebelumnya saya juga tidak pernah ada permasalahan dengan pak bupati, bahkan saya juga tidak pernah dipanggil atau diberitahu jika mau ada proses mutasi," ucap Teguh yang mengaku mendapatkan surat undangan malam sebelum proses pelantikan.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Bupati Karanganyar Rober Christanto, Selasa (5/12) pagi telah melakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 63 ASN eselon III dan IV yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Tak hanya Camat, Bupati juga melakukan rolingan atau mutasi terhadap beberapa Kepala Badan dan Kepala Bidang yang ada di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). (rud)

Editor : Damianus Bram
#asn #Bupati Karanganyar Rober Christanto #PTUN #mutasi #pemkab karanganyar #Pengadilan Tata Usaha Negara