RADARKARANGANYAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar mengharapkan semua pegiat media sosial (medsos) melakukan pengawasan kegiatan kampanye di dunia maya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar Sudarsono mengatakan, rakor tersebut tidak lain sebagai upaya pencegahan dalam menjaga kondusivitas di dunia media sosial.
”Kami mencoba untuk menggarap khusus untuk konsen di media sosial. Karena saat ini kami akui, berkaca dari pemilu 2019, media sosial sangat berpengaruh sekali. Sampai ada istilah cebong-kadrun. Maka kami maksimalkan pengawasan dan pencegahan melalui media sosial dengan menggandeng pegiat sosial di Karanganyar dan teman-teman media,” ujar Sudarsono.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan data Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun laporan yang menyangkut konten media sosial.
”Terkait media sosial tidak ada, teman-teman parpol sangat normatif dan relatif taat apa yang menjadi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” katanya.
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini. ”Jika dia melakukan pelanggaran sesuai ketentuan 280 itu, Bawaslu sama kita sudah membuka layanan jika ada akun media sosial yang melakukan pelanggaran, tentu bawaslu akan menindaklanjuti,” ujarnya. (rud/adi)
Editor : Damianus Bram