RADARSOLO.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menerima surat rekomendasi dari KASN Nomor R-4899/NK.0100/12/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Isinya tentang tindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar Teguh Haryono.
Menanggapi rekomendasi KASN tersebut, Teguh Haryono membantah telah melakukan pelanggaran netralitas ASN.
“Tulisan atau narasi saya itu berada di barisan Presiden Joko Widodo. Menurut pemahan hukum saya, itu tidak melanggar netralitas ASN,” jelasnya, Kamis (4/1/2024).
“Karena saya meyakini mengikuti arah politik presiden, yakni pilihan terbaik untuk bangsa dan negara. Justru ini adalah hak konstitusi saya sebagai ASN yang memiliki hak pilih dalam pemilu,” imbuh Teguh Haryono.
Dia berharap keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar tidak diintervensi pihak manpun atau bahkan ada unsur politis.
“Karena saya selaku ASN hanya menulis ada di barisan Presiden Joko Widodo. Itu hak konstitusi pilihan pribadi saya di Pilpres nanti,” terangnya.
Diketahui, tulisan Teguh Haryono tersebut dikirimkan ke grup WhatsApp (WA) yang didalamnya ada sejumlah kepala dusun (kadus) di Kecamatan Jaten.
Dia mengklaim tidak mengajak para kadus untuk mendukung pasangan calon (paslon) Capres tertentu.
“Nasari chat saya di WA yang dilaporkan ke Bawaslu Karanganyar, mungkin karena ada dua paslon Capres dan Cawapres yang saya unggah. Dalam narasi chat WA itu, justru saya mengimbau kadus agar tetap rukun dan bersaudara walau beda pilihan,” beber Teguh Haryono.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Karanganyar Zulfikar Hadidh mengaku akan segera melaporkan kasus tersebut ke Pj bupati Karanganyar.
Supaya nantinya bisa menentukan langkah atas rekomendasi surat dari KASN tersebut.
“Sudah kami diskusikan dengan beberapa dinas terkait. Saat ini belum bisa kami sampaikan. Karena ada beberapa proses teknis yang harus dilaporkan ke Pj bupati. Kami membatu membahas subtansinya saja. Sedangkan untuk sanksinya belum,” papar Zulfikar. (rud/fer)
Editor : Tri Wahyu Cahyono