Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasus Guru PPPK di Karanganyar Jadi Timses dan Sempat Maju Caleg, Ketua DPD Golkar: Tahunya Bekerja Wiraswasta

Rudi Hartono RS • Jumat, 19 Januari 2024 | 00:44 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadhani saat lakukan klarifikasi di Bawaslu Karanganyar, terkait guru PPPK yang masuk timses partai, Kamis (18/1).
Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadhani saat lakukan klarifikasi di Bawaslu Karanganyar, terkait guru PPPK yang masuk timses partai, Kamis (18/1).

RADARSOLO.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadhani angkat suara terkait temuan Bawaslu Karanganyar soal guru PPPK yang masuk timses atau tim kampanye parpol.

Dikatakan Ilyas, guru PPPK di salah satu SD di Ngargoyoso itu sebelumnya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kemudian, guru agama berinisial T tersebut juga pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari PAN pada Pileg 2019 lalu.

Bahkan, juga kembali mencalonkan jadi caleg di Pileg 2024.

Kali ini dia maju dari Partai Golkar di dapil 1, yakni Karanganyar, Matesih, Mojogedang. Dan telah masuk daftar calon tetap (DCT).

Kemudian, yang bersangkutan juga masuk dalam timses atau tim kampanye partai.

Dalam klarifikasinya bersama Bawaslu Karanganyar, Kamis (18/1), Ilyas mengatakan jika Partai Golkar hanya tahu jika T bekerja sebagai wiraswasta.

"Tadi hanya klarifikasi. Ya kalau dari Golkar tahunya yang bersangkutan sempat mencalonkan diri sebagai caleg dari PAN pada Pileg 2019. Kemudian juga sebagai wirausahawan, punya toko bangunan itu saja," jelas Ilyas.

Apakah saat proses penjaringan bakal caleg dari Partai Golkar tidak melakukan proses verifikasi sebelumnya?

Ilyas mengaku, Partai Golkar tidak mengetahui latar belakang pekerjaan yang bersangkutan, meski sudah diterima menjadi guru PPPK.

"Yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu (diterima guru PPPK). Hasil KPU maupun Bawaslu juga nihil, tidak ada sanggahan dari masyarakat atau partai lain," papar Ilyas.

"Setahu saya, memang yang bersangkutan itu mempunyai pendukung, kemudian sempat nyaleg, tokoh masyarakat dan wiraswasta memiliki toko bangunan," imbuh dia.

Lebih lanjut, dengan adanya temuan itu, Ilyas berharap agar Bawaslu bisa melakukan pengecekan ulang terhadap caleg lainnya lainnya.

"Kalau sudah ada kasus seperti ini, tolong Bawaslu atau KPU untuk melakukan cek ulang nama-nama caleg yang masuk DCT. Partai lain tolong juga dicek ulang diuji publik lagi. Makanya publik hearing itu saya anggap perlu dilakukan. Karena acuan kita kemarin adalah hasil DCT," papar dia.

Di sisi lain, Ilyas juga menegaskan jika kini guru PPPK yang bersangkutan sudah dicoret dari DCT dan dikeluarkan dari timsses.

"Desember 2023 lalu SK untuk pengunduran diri saudara T sudah diproses, dan kemarin juga sudah turun. Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan keluarga," pungkasnya. (rud/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Bawaslu #karanganyar #caleg #timses #guru pppk #Partai Golkar