RADARSOLO.COM – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi kantor Bupati Karanganyar, kemarin (25/1).
Mereka memprotes pengangkatan penjabat (Pj) Kepala Desa Gedongan Daryanto yang menggantikan Drajat Teguh Santoso yang sebelumnya meninggal dunia.
Mereka diterima langsung oleh Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid bersama sejumlah pejabat pemerintahan seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sundoro Budi Karyanto, dan Asisten 1 Pemerintahan Yoppy Eka Jatiwibawa serta Kepala Kesbangpolinmas Bambang Sutarmanto.
”Kami datang ke sini hanya ingin mempertanyakan prosedur pengangkatan atau penunjukan Pj kades Gedongan. Kenapa rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah kabupaten berbeda dengan usulan dari badan permusyawaratan desa (BPD). Padahal yang diusulkan itu hanya satu nama saja,” ungkap Koordinator FMGB Bandung Gunadi.
Bandung menjelaskan, dalam surat dari BPD yang diusulkan yakni Dullah, kasi trantip kecamatan. Usulan itu sudah disepakati BPD bersama masyarakat.
Tapi setelah surat tersebut ke kecamatan, kemudian dari pihak kecamatan malah mengusulkan tiga nama.
Tiga nama tersebut adalah Dullah, Ani Rahayu yang merupakan sekretaris kecamatan dan Daryanto yang menjabat sebagai staf trantib di kecamatan.
”Oleh karena hal itu, kami meminta penjelasan ke pemerintah kabupaten. Yang kami (BPD) usulan itu hanya Dullah, kenapa yang muncul dari kecamatan malah ada tiga nama, dan justru malah muncul nama Daryanto, yang sebelumnya memiliki rekam jejak yang kurang baik,” terang Bandung.
Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengungkapkan, pemberian SK pengangkatan Pj kades Gedongan terhadap Daryanto sudah sesuai dengan peraturan dan berlaku.
Dari ketiga nama yang diusulkan oleh kecamatan, Daryanto yang tercatat sanggup dan mau untuk menjabat sebagai Pj Gedongan.
”Kami sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dengan peraturan baik peraturan daerah maupun peraturan bupati. Dan dari keterangan tersebut yang sanggup dan mau adalah Daryanto,” paparnya.
Pj Sekda Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidh menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak kecamatan dan akan melakukan pengecekan terhadap track record Daryanto yang diketahui saat ini sudah menerima SK pengangkatan Pj Kepala Desa Gedongan. (rud/adi)
Editor : Damianus Bram